Diperiksa 10 Jam di Polda Riau, Mantan Pj Walikota Pekanbaru Dicecar 50 Pertanyaan

- Penulis

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKANBARU
– Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam di Polda Riau, mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, keluar dengan wajah lesu.

“Saya hadir di sini untuk memenuhi panggilan karena kita sebagai warga Indonesia yang taat hukum. Saya dimintai keterangan terkait dengan tugas pokok dan fungsi kami sebagai Sekretaris DPRD Riau,” katanya, Senin (1/7/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

Muflihun menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, ia dicecar dengan 50 pertanyaan.

“Ada sekitar 50 pertanyaan yang diajukan kepada saya. Saya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB,” ungkap Muflihun.

“Yang jelas saya ditanya terkait SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Tidak ada sampai pada tiket maskapai,” tambah Muflihun.

Sebelumnya, penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah memeriksa sekitar 30 saksi dalam kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau.

“Itu masih dalam proses penyelidikan. Kami sedang mengumpulkan keterangan saat Muflihun menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau dari tahun 2020 hingga 2021. Sudah ada sekitar 30 pegawai yang diperiksa terkait tanggung jawab mereka dalam kegiatan di Setwan tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Senin (1/7/2024).

Nasriadi menjelaskan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKP untuk mengetahui kerugian negara dalam kasus ini.

“Dari keterangan yang kami peroleh, ada beberapa perjalanan dinas yang fiktif. Misalnya pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19, seharusnya tidak ada penerbangan karena bandara ditutup. Namun, ada tiket pesawat dan perjalanan dinas yang dibuat pada saat itu,” ungkap Nasriadi.

Nasriadi juga menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada maskapai penerbangan terkait hal tersebut.

“Kami sudah melakukan konfirmasi kepada maskapai penerbangan dan memastikan bahwa tiket tersebut fiktif dan tidak terdaftar dalam sistem mereka. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” terangnya.

Jika tahapan penyelidikan telah selesai, penyidik akan menentukan apakah perkara ini akan naik status atau tidak.

“Apabila tahapan penyelidikan sudah lengkap, kami akan gelar perkara untuk menentukan apakah ini merupakan tindak pidana dan apakah akan dilanjutkan ke proses penyidikan,” tegas Kombes Nasriadi.

Sumber : Riauaktual.com

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda
Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas
Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum
Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai
Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai
Polres Dumai Kembali Mencatat Prestasi Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba
Aksi Demo Fap Tekal Dumai Bentuk Protes dan Pelaporan Resmi Tidak Pidana Korupsi dan Penghilangan Barang Bukti
Warga Dumai Hendak Mengirim PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrismum Polda Riau

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:16 WIB

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:59 WIB

Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai

Berita Terbaru

Berita

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agu 2025 - 10:02 WIB