Diperiksa 10 Jam di Polda Riau, Mantan Pj Walikota Pekanbaru Dicecar 50 Pertanyaan

- Penulis

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKANBARU
– Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam di Polda Riau, mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, keluar dengan wajah lesu.

“Saya hadir di sini untuk memenuhi panggilan karena kita sebagai warga Indonesia yang taat hukum. Saya dimintai keterangan terkait dengan tugas pokok dan fungsi kami sebagai Sekretaris DPRD Riau,” katanya, Senin (1/7/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

Muflihun menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, ia dicecar dengan 50 pertanyaan.

“Ada sekitar 50 pertanyaan yang diajukan kepada saya. Saya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB,” ungkap Muflihun.

“Yang jelas saya ditanya terkait SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Tidak ada sampai pada tiket maskapai,” tambah Muflihun.

Sebelumnya, penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah memeriksa sekitar 30 saksi dalam kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau.

“Itu masih dalam proses penyelidikan. Kami sedang mengumpulkan keterangan saat Muflihun menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau dari tahun 2020 hingga 2021. Sudah ada sekitar 30 pegawai yang diperiksa terkait tanggung jawab mereka dalam kegiatan di Setwan tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Senin (1/7/2024).

Nasriadi menjelaskan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKP untuk mengetahui kerugian negara dalam kasus ini.

“Dari keterangan yang kami peroleh, ada beberapa perjalanan dinas yang fiktif. Misalnya pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19, seharusnya tidak ada penerbangan karena bandara ditutup. Namun, ada tiket pesawat dan perjalanan dinas yang dibuat pada saat itu,” ungkap Nasriadi.

Nasriadi juga menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada maskapai penerbangan terkait hal tersebut.

“Kami sudah melakukan konfirmasi kepada maskapai penerbangan dan memastikan bahwa tiket tersebut fiktif dan tidak terdaftar dalam sistem mereka. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” terangnya.

Jika tahapan penyelidikan telah selesai, penyidik akan menentukan apakah perkara ini akan naik status atau tidak.

“Apabila tahapan penyelidikan sudah lengkap, kami akan gelar perkara untuk menentukan apakah ini merupakan tindak pidana dan apakah akan dilanjutkan ke proses penyidikan,” tegas Kombes Nasriadi.

Sumber : Riauaktual.com

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru