Pemko Pekanbaru Sampaikan Dua Ranperda ke DPRD

- Penulis

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKANBARU
– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Kedua ranperda tersebut di antaranya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Penyampaian dua ranperda itu berlangsung melalui rapat paripuran di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru, Senin (1/7/2024).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama didampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nasution.

Usai paripurna, Sekdako Indra Pomi menyampaikan jika Pemko Pekanbaru berharap dua ranperda yang disampaikan itu bisa segera dibahas oleh DPRD untuk kemudian ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda).

“Untuk Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, itu kan APBD sudah dibahas, digunakan dan juga sudah diaudit oleh BKP. Karena itu sekarang kita sampaikan rancangan peraturan daerah nya sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ucapnya.

Kemudian untuk Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045, terang Indra Pomi, nantinya dibutuhkan sebagai pedoman bagi calon kepala daerah dan kepala daerah terpilih di pilkada 2024 dalam rangka membangun Kota Pekanbaru 20 tahun ke depan.

“Tadi sudah kita sampaikan bahwa pembangunan Kota Pekanbaru 20 tahun ke depan dibagi dalam 4 tahap. Ini akan menjadi pedoman bagi calon kepala daerah dan kepala daera terpilih nanti,” tutupnya.

Turut hadir pada paripura, sejumlah Anggota DPRD, Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut dan Asisten III Samto, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkup Pemko Pekanbaru. (kominfo6)

Ikuti juga

⬇️⬇️⬇️⬇️

Risnandar Mahiwa 

Indra Pomi

DISKOMINFOTIK

Berita Terkait

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan
Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan
Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri
Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai
Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai
Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan
Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:34 WIB

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:14 WIB

Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:38 WIB

Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:23 WIB

Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri

Senin, 2 Maret 2026 - 08:43 WIB

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai

Berita Terbaru