Pemko Pekanbaru Sampaikan Dua Ranperda ke DPRD

- Penulis

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKANBARU
– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Kedua ranperda tersebut di antaranya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Penyampaian dua ranperda itu berlangsung melalui rapat paripuran di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru, Senin (1/7/2024).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama didampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nasution.

Usai paripurna, Sekdako Indra Pomi menyampaikan jika Pemko Pekanbaru berharap dua ranperda yang disampaikan itu bisa segera dibahas oleh DPRD untuk kemudian ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda).

“Untuk Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, itu kan APBD sudah dibahas, digunakan dan juga sudah diaudit oleh BKP. Karena itu sekarang kita sampaikan rancangan peraturan daerah nya sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ucapnya.

Kemudian untuk Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045, terang Indra Pomi, nantinya dibutuhkan sebagai pedoman bagi calon kepala daerah dan kepala daerah terpilih di pilkada 2024 dalam rangka membangun Kota Pekanbaru 20 tahun ke depan.

“Tadi sudah kita sampaikan bahwa pembangunan Kota Pekanbaru 20 tahun ke depan dibagi dalam 4 tahap. Ini akan menjadi pedoman bagi calon kepala daerah dan kepala daera terpilih nanti,” tutupnya.

Turut hadir pada paripura, sejumlah Anggota DPRD, Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut dan Asisten III Samto, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkup Pemko Pekanbaru. (kominfo6)

Ikuti juga

⬇️⬇️⬇️⬇️

Risnandar Mahiwa 

Indra Pomi

DISKOMINFOTIK

Berita Terkait

Dinas Pekerjaan Kota Dumai Bahas Peningkatan Jalan Strategis Dumai
Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Melaksanakan Rapat Sosialisasi Program Penangan Banjir Segmen 6 di Kelurahan Laksamana
Bagaimana Peran Serta Perusahaan Membangun Infrastruktur di Kecamatan Medang Kampai
Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap
Polresta Jambi Gagalkan Amankan Pelaku Pembawa 602 Gram Sabu
Tetapkan Skala Prioritas, Pemko Dumai Segera Gesa Lanjutan Penanggulang Banjir di Sungai Dumai
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Lantik Pejabat Baru Polda Riau, Ini Daftarnya
Polisi Dalami Temuan Narkoba Hasil Razia Satpol PP di Indo Kost Dumai

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:04 WIB

Dinas Pekerjaan Kota Dumai Bahas Peningkatan Jalan Strategis Dumai

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:30 WIB

Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Melaksanakan Rapat Sosialisasi Program Penangan Banjir Segmen 6 di Kelurahan Laksamana

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:24 WIB

Bagaimana Peran Serta Perusahaan Membangun Infrastruktur di Kecamatan Medang Kampai

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:38 WIB

Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:29 WIB

Polresta Jambi Gagalkan Amankan Pelaku Pembawa 602 Gram Sabu

Berita Terbaru

Berita

Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap

Kamis, 15 Jan 2026 - 06:38 WIB