Pemko Pekanbaru Sampaikan Dua Ranperda ke DPRD

- Penulis

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKANBARU
– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Kedua ranperda tersebut di antaranya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Penyampaian dua ranperda itu berlangsung melalui rapat paripuran di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru, Senin (1/7/2024).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama didampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nasution.

Usai paripurna, Sekdako Indra Pomi menyampaikan jika Pemko Pekanbaru berharap dua ranperda yang disampaikan itu bisa segera dibahas oleh DPRD untuk kemudian ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda).

“Untuk Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, itu kan APBD sudah dibahas, digunakan dan juga sudah diaudit oleh BKP. Karena itu sekarang kita sampaikan rancangan peraturan daerah nya sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ucapnya.

Kemudian untuk Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045, terang Indra Pomi, nantinya dibutuhkan sebagai pedoman bagi calon kepala daerah dan kepala daerah terpilih di pilkada 2024 dalam rangka membangun Kota Pekanbaru 20 tahun ke depan.

“Tadi sudah kita sampaikan bahwa pembangunan Kota Pekanbaru 20 tahun ke depan dibagi dalam 4 tahap. Ini akan menjadi pedoman bagi calon kepala daerah dan kepala daera terpilih nanti,” tutupnya.

Turut hadir pada paripura, sejumlah Anggota DPRD, Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut dan Asisten III Samto, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkup Pemko Pekanbaru. (kominfo6)

Ikuti juga

⬇️⬇️⬇️⬇️

Risnandar Mahiwa 

Indra Pomi

DISKOMINFOTIK

Berita Terkait

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda
Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas
Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum
Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai
Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai
Polres Dumai Kembali Mencatat Prestasi Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba
Aksi Demo Fap Tekal Dumai Bentuk Protes dan Pelaporan Resmi Tidak Pidana Korupsi dan Penghilangan Barang Bukti
Warga Dumai Hendak Mengirim PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrismum Polda Riau

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:16 WIB

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:59 WIB

Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai

Berita Terbaru

Berita

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agu 2025 - 10:02 WIB