Pemko Pekanbaru Sampaikan Dua Ranperda ke DPRD

- Penulis

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKANBARU
– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Kedua ranperda tersebut di antaranya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Penyampaian dua ranperda itu berlangsung melalui rapat paripuran di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru, Senin (1/7/2024).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama didampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nasution.

Usai paripurna, Sekdako Indra Pomi menyampaikan jika Pemko Pekanbaru berharap dua ranperda yang disampaikan itu bisa segera dibahas oleh DPRD untuk kemudian ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda).

“Untuk Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, itu kan APBD sudah dibahas, digunakan dan juga sudah diaudit oleh BKP. Karena itu sekarang kita sampaikan rancangan peraturan daerah nya sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ucapnya.

Kemudian untuk Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045, terang Indra Pomi, nantinya dibutuhkan sebagai pedoman bagi calon kepala daerah dan kepala daerah terpilih di pilkada 2024 dalam rangka membangun Kota Pekanbaru 20 tahun ke depan.

“Tadi sudah kita sampaikan bahwa pembangunan Kota Pekanbaru 20 tahun ke depan dibagi dalam 4 tahap. Ini akan menjadi pedoman bagi calon kepala daerah dan kepala daera terpilih nanti,” tutupnya.

Turut hadir pada paripura, sejumlah Anggota DPRD, Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut dan Asisten III Samto, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkup Pemko Pekanbaru. (kominfo6)

Ikuti juga

⬇️⬇️⬇️⬇️

Risnandar Mahiwa 

Indra Pomi

DISKOMINFOTIK

Berita Terkait

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong
Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong
Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis ’98 Erwin Sitompul Desak Pemberhentian
RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”
Polsek Dumai Kota Bersama Masyarakat dan Pihak Kelurahan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:05 WIB

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar

Minggu, 30 November 2025 - 09:24 WIB

Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota

Minggu, 30 November 2025 - 08:18 WIB

Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 08:13 WIB

Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 06:47 WIB

Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan

Berita Terbaru