Ket foto : Djafar Alhasni
AMPANA — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Polres Tojo Una-Una (Touna) diwarnai gelombang ketidakpuasan dari masyarakat terkait pelayanan penegakan hukum.
Sejumlah warga memilih mengambil langkah tegas dengan melayangkan aduan melalui jalur Pengaduan Masyarakat (DUMAS) akibat banyaknya penanganan kasus yang dinilai mandek atau jalan di tempat.
Langkah ini diambil oleh para pelapor dengan harapan bisa mendapatkan keadilan yang pasti, sekaligus memantik perhatian langsung dari Kapolri serta Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) terhadap kinerja jajaran Polres Touna.
Jeritan Pencari Keadilan yang Mengambang
Meski jajaran Polres Touna tengah disibukkan dengan berbagai agenda seremonial dan aksi sosial menyambut hari jadi kepolisian, realita di lapangan menunjukkan potret berbeda mengenai kepuasan pelayanan publik.
Banyaknya perkara yang tidak kunjung selesai membuat masyarakat mulai meragukan komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut.
Salah satu pelapor yang menyuarakan kekecewaannya secara terbuka adalah Djafar Alhasni. Dirinya mengungkapkan bahwa laporan polisi yang telah diajukannya ke Polres Tojo Una-Una hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Sampai sekarang kami belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas laporan yang dimasukkan.
Penanganan yang mengambang seperti ini membuat kami sebagai masyarakat kecil merasa terabaikan,” ujar salah satu perwakilan korban.
Menanti Respons Cepat Kapolda Sulteng dan Kapolri
Masyarakat menilai instrumen DUMAS menjadi satu-satunya cara tersisa untuk menembus kebuntuan birokrasi di tingkat polres.
Melalui aduan berjenjang ini, warga Touna mendesak pimpinan tertinggi Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyidik di Polres Touna.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu kepastian hukum yang konkret atas kasus-kasus mereka yang tertahan.
Warga berharap, di usia Bhayangkara yang ke-80 ini, slogan reformasi kultural dan profesionalisme Polri benar-benar diwujudkan dalam bentuk penyelesaian perkara yang transparan, bukan sekadar janji di atas kertas.
Pewarta: Ahmad Tuliabu
Redaksi : Feri Windria







