Warga Bilato Gorontalo Keluhkan Sistem “Inden” Elpiji 3 Kg, Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : ilustrasi

BILATO GORONTALO – Sejumlah masyarakat di wilayah Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, mengeluhkan praktik penjualan gas Elpiji bersubsidi 3 kilogram yang menerapkan sistem bayar duluan sebelum barang tersedia (sistem inden).

Warga menilai cara ini sangat memberatkan dan mendesak pihak berwenang segera melakukan evaluasi total terhadap tata kelola pangkalan di wilayah tersebut.

Hal ini terungkap berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh salah satu narasumber warga setempat melalui sambungan WhatsApp pada Selasa, 30 Juni 2026. Menurutnya, warga kerap diminta menyetorkan uang tunai terlebih dahulu kepada pihak pangkalan agar bisa mendapatkan jatah aman saat pasokan gas tiba.

Jika tidak membayar di awal, warga terancam tidak kebagian tabung gas karena kuota yang datang langsung habis dialihkan kepada mereka yang sudah menyetor uang duluan.

“Kami minta cara seperti ini dievaluasi.
Kami ini masyarakat kecil, uangnya pas-pasan. Kalau harus bayar duluan tanpa tahu kapan gasnya datang, ini sangat menyulitkan kami,” ujar narasumber tersebut melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (30/6/2026).

Menanggapi fenomena itu, aturan distribusi resmi dari PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa tidak ada aturan resmi yang membenarkan sistem bayar duluan.

Sesuai regulasi Kementerian ESDM, transaksi di pangkalan resmi wajib berupa pembelian langsung di tempat dengan membawa tabung kosong, melakukan verifikasi NIK KTP, membayar sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), dan langsung membawa pulang tabung gas yang terisi.

Masyarakat Kecamatan Bilato berharap Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), serta agen penyalur terkait segera turun ke lapangan untuk menertibkan pangkalan nakal.

Evaluasi ketat sangat diperlukan agar distribusi gas melon tetap transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik spekulasi yang merugikan rakyat kecil.

Pewarta: Ahmad Tuliabu

Redakssi : Feri Windria

Berita Terkait

Kepala SMPN 1 Dumai Tegaskan Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Tidak Benar, Erwin Sitompul Sebut Proses Audit Masih Berlangsung
Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rupat Utara Hadiri Penanaman Jagung Pipil di Desa Kadur
Operasi Gabungan Polres Touna dan BNN, 13 Orang Dikabarkan Dilepas, Publik Menanti Penjelasan
Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Kepala SMPN 1 Dumai Tegaskan Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Tidak Benar, Erwin Sitompul Sebut Proses Audit Masih Berlangsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rupat Utara Hadiri Penanaman Jagung Pipil di Desa Kadur

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Operasi Gabungan Polres Touna dan BNN, 13 Orang Dikabarkan Dilepas, Publik Menanti Penjelasan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Berita Terbaru