Warga Bilato Gorontalo Keluhkan Sistem “Inden” Elpiji 3 Kg, Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : ilustrasi

BILATO GORONTALO – Sejumlah masyarakat di wilayah Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, mengeluhkan praktik penjualan gas Elpiji bersubsidi 3 kilogram yang menerapkan sistem bayar duluan sebelum barang tersedia (sistem inden).

Warga menilai cara ini sangat memberatkan dan mendesak pihak berwenang segera melakukan evaluasi total terhadap tata kelola pangkalan di wilayah tersebut.

Hal ini terungkap berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh salah satu narasumber warga setempat melalui sambungan WhatsApp pada Selasa, 30 Juni 2026. Menurutnya, warga kerap diminta menyetorkan uang tunai terlebih dahulu kepada pihak pangkalan agar bisa mendapatkan jatah aman saat pasokan gas tiba.

Jika tidak membayar di awal, warga terancam tidak kebagian tabung gas karena kuota yang datang langsung habis dialihkan kepada mereka yang sudah menyetor uang duluan.

“Kami minta cara seperti ini dievaluasi.
Kami ini masyarakat kecil, uangnya pas-pasan. Kalau harus bayar duluan tanpa tahu kapan gasnya datang, ini sangat menyulitkan kami,” ujar narasumber tersebut melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (30/6/2026).

Menanggapi fenomena itu, aturan distribusi resmi dari PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa tidak ada aturan resmi yang membenarkan sistem bayar duluan.

Sesuai regulasi Kementerian ESDM, transaksi di pangkalan resmi wajib berupa pembelian langsung di tempat dengan membawa tabung kosong, melakukan verifikasi NIK KTP, membayar sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), dan langsung membawa pulang tabung gas yang terisi.

Masyarakat Kecamatan Bilato berharap Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), serta agen penyalur terkait segera turun ke lapangan untuk menertibkan pangkalan nakal.

Evaluasi ketat sangat diperlukan agar distribusi gas melon tetap transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik spekulasi yang merugikan rakyat kecil.

Pewarta: Ahmad Tuliabu

Redakssi : Feri Windria

Berita Terkait

Catatan Buram Pendidikan Dumai, Lulusan Kehutanan Dipercaya Memimpin Dinas Pendidikan
SMKN 4 Dumai Resmikan Greenhouse Hidroponik, Gandeng PT Ivo Mas Tunggal dan Tzu Chi Cetak SDM Agribisnis Modern
SAH…!!! AKJ Resmi Nakhodai KONI Dumai, Terpilih Aklamasi Didukung 33 Cabor
Kinerja Kepala Desa Longge Disorot, Hasil Pengukuran Ulang Titik Koordinat Sertifikat Disebut Sesuai Data Sertifikat
BKI Jatim Tancap Gas! Dua Hari Digembleng, Manajemen Organisasi hingga Teknik Indo Kempo Diperkuat
Kadis Pendidikan Dumai Disorot: Latar Kehutanan Pimpin Dunia Pendidikan, Publik Tagih Evaluasi Wali Kota Dumai
110 Stan Serbu Bukit Gelanggang, Festival Semarak Merdeka Resmi Dibuka
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Manunggal Air di Dumai: Pastikan Air Mengalir, Bukan Sekadar Bangunan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Catatan Buram Pendidikan Dumai, Lulusan Kehutanan Dipercaya Memimpin Dinas Pendidikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:52 WIB

SMKN 4 Dumai Resmikan Greenhouse Hidroponik, Gandeng PT Ivo Mas Tunggal dan Tzu Chi Cetak SDM Agribisnis Modern

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:27 WIB

SAH…!!! AKJ Resmi Nakhodai KONI Dumai, Terpilih Aklamasi Didukung 33 Cabor

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:52 WIB

Kinerja Kepala Desa Longge Disorot, Hasil Pengukuran Ulang Titik Koordinat Sertifikat Disebut Sesuai Data Sertifikat

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:46 WIB

BKI Jatim Tancap Gas! Dua Hari Digembleng, Manajemen Organisasi hingga Teknik Indo Kempo Diperkuat

Berita Terbaru