Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Berhasil Meringkus Maling AC di Kantor LAMR Dumai 

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : ilustrasi

DUMAI  – Malam itu, Kamis (5/2/2026), suasana hening menyelimuti Kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai di Jalan Putri Tujuh, Kelurahan Teluk Binjai. Namun, ketenangan itu pecah saat penjaga kantor, Muhammad Taufik, mendapati satu unit AC Floor Standing merek Panasonic tiba-tiba sudah tercabut dan teronggok di depan pintu utama gedung. Kaget dan curiga, ia langsung mengirimkan pesan WhatsApp ke Bendahara LAMR, Zulkifli, yang sontak memerintahkan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Timur.

Kerugian akibat ulah maling ini ditaksir mencapai Rp10.000.000. Zulkifli pun melaporkan peristiwa itu pada Jumat (6/2/2026) malam. Pelaku yang teridentifikasi bernama M.N.S alias T (29) asal Jalan Datuk Laksamana, langsung masuk dalam daftar pencarian. Namun, selama berbulan-bulan, MNS als T laksana ditelan bumi, membuat penyelidikan sempat berjalan pelik.

Hingga akhirnya, pada Kamis malam (9/7/2026), sekitar pukul 21.00 WIB, sebuah informasi intelijen berharga mengarah pada keberadaan pelaku yang bersembunyi di kawasan BTN Panorama, Kelurahan Jaya Mukti. Tanpa menunda waktu, Kapolsek Dumai Timur langsung menggerakkan Tim Opsnal. Operasi penangkapan malam itu dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur Ipda Andrianto, S.H. beserta anggota timnya. Dengan koordinasi yang solid dan gerakan cepat, tim langsung menyergap lokasi persembunyian MNS als T dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Setelah diringkus, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Dumai Timur untuk menjalani serangkaian pemeriksaan intensif. Penyidik pun langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, termasuk pelapor dan penjaga kantor, serta mengamankan barang bukti yang menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini.

Saat ini, proses hukum terus bergulir. Pihak kepolisian tengah mempersiapkan gelar perkara, melengkapi berkas administrasi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera melimpahkan berkas perkara. Tak hanya itu, pengembangan lebih lanjut juga dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pelaku lain (DPO). Pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana dan terancam hukuman setimpal.

Berkat kegigihan Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur Ipda Andrianto, S.H. dan seluruh jajaran Polsek Dumai Timur, kasus pencurian yang sempat mencemaskan pengurus adat ini akhirnya terungkap. Masyarakat Dumai pun menyambut lega, berharap proses hukum berjalan adil dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.

 

Berita Terkait

BM LMB Nusantara Desak DPRD Pekanbaru Audit Menyeluruh Aktifitas Sago KTV dan Hotel Furaya
Polairud dan DKPP Inhil Sisir Sungai, Buaya Sepanjang 4 Meter Muncul di Perairan
Laskar RMRB Kota Dumai Mensinyalir Sekolah SMA dan SMK di Kota Dumai Masih Banyak Memberatkan Wali Murid
Korps coklat Touna di Sorot , Media Mitra Diduga Jadi ‘Tameng ‘ Tutupi Raport Merah Kapolres!
11 Paket Shabu 53 Gram Berhasil di Amankan dari Tangan Remaja Oleh Tim Narkoba Polres Dumai 
Surati Wali Kota Pekanbaru, Laskar RMRB Minta Satpol PP dan DPMPTSP Periksa Operasional Sago KTV Hotel Furaya
Diduga Oknum Anggota DPRD Dumai Alihkan Dana Pokir di Dapil Lain
Laskar RMRB Laporkan Dugaan TPPO ke Polda Riau, Minta Polisi Dalami Dugaan Aktivitas di Sago KTV Hotel Furaya Pekanbaru

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:58 WIB

BM LMB Nusantara Desak DPRD Pekanbaru Audit Menyeluruh Aktifitas Sago KTV dan Hotel Furaya

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:07 WIB

Polairud dan DKPP Inhil Sisir Sungai, Buaya Sepanjang 4 Meter Muncul di Perairan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:54 WIB

Laskar RMRB Kota Dumai Mensinyalir Sekolah SMA dan SMK di Kota Dumai Masih Banyak Memberatkan Wali Murid

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:24 WIB

Korps coklat Touna di Sorot , Media Mitra Diduga Jadi ‘Tameng ‘ Tutupi Raport Merah Kapolres!

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:17 WIB

Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Berhasil Meringkus Maling AC di Kantor LAMR Dumai 

Berita Terbaru