Ketua BPD Desa Sei Keranji Bantah Tuduhan Penyediaan Lapak Judi, Akan Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SINGINGI
– Fhatul Mu’in, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sei Keranji, Kecamatan Singingi, menyampaikan kekecewaannya terhadap sebuah pemberitaan yang dimuat di media online Mancanegara.Metro24.co.id pada Jumat, 7 Juni 2024. Berita yang berjudul “Kapolres Kuansing Segera Tangkap Ketua BPD Sei Keranji Penyedia Lapak Judi” menuduhnya sebagai penyedia lapak judi di desa tersebut.

Berita yang diterbitkan tanpa ada konfirmasi langsung kepada Fhatul Mu’in ini, menurutnya, sangat tidak berdasar dan merusak nama baiknya sebagai Ketua BPD. Fhatul menegaskan bahwa ia tidak pernah menyediakan atau terlibat dalam aktivitas perjudian di desa tersebut.

“Iya pak, di Desa Sei Keranji (F9) sering dijadikan tempat lapak judi, pemilik juga sekalian menyediakan cucian, yang kami lihat seperti judi domino batu, remi, dan qiu-qiau,” demikian pernyataan warga yang dikutip dalam berita tersebut. Namun, Fhatul menegaskan bahwa informasi ini tidak benar dan meminta klarifikasi yang sesuai dari wartawan.

“Sesuai dengan kode etik jurnalistik, wartawan seharusnya melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum memuat informasi yang merugikan seseorang. Pemberitaan yang tidak berdasar ini telah sangat merugikan saya secara pribadi dan sebagai Ketua BPD Desa Sei Keranji,” ujar Fhatul dengan nada kecewa.

Fhatul juga menyoroti bahwa tuduhan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baiknya tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap reputasi dan citra desanya. Oleh karena itu, ia berencana untuk mengambil tindakan hukum jika pihak media tidak segera memperbaiki dan meminta maaf atas kesalahan tersebut. (ZUL) 

“Dalam waktu dekat, saya akan segera menunjuk kuasa hukum untuk mengajukan laporan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Jika wartawan tersebut tidak meminta maaf dan membersihkan nama baik saya, saya akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait bagaimana media harus bertanggung jawab dalam memuat berita dan pentingnya verifikasi informasi sebelum dipublikasikan. Fhatul berharap agar hal ini dapat menjadi pelajaran bagi media dan wartawan untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

Berita Terkait

Dialog Interaktif PRIMA Pengadilan Tinggi Riau Menyapa
10 Macam Khaisat Mengkonsumsi Buah Timun
Buruh Lokal Tuntut Keadilan, KSOP Dumai Dinilai Abaikan Suara Masyarakat Pelabuhan
Badan Anggaran DPRD Kota Dumai Bersama TAPD Gelar Rapat Kerja Terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025
Polres Dumai Anjangsana ke Anggota Polri Yang Sakit Menahun di HUT Bhayangkara ke-79
Ketua DPRD Kota Dumai Hadiri Pembukaan Dumai Bhayangkara Run 2025 di Halaman Polres Dumai
Sekda H. Indra Gunawan Pimpin Apel dan Memberikan Apresiasi Respon Cepat Personil Damkar
Pemerintah Kota Dumai Matangkan Persiapan Penjemputan 270 Jamaah Haji 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:47 WIB

Dialog Interaktif PRIMA Pengadilan Tinggi Riau Menyapa

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:33 WIB

10 Macam Khaisat Mengkonsumsi Buah Timun

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:22 WIB

Buruh Lokal Tuntut Keadilan, KSOP Dumai Dinilai Abaikan Suara Masyarakat Pelabuhan

Selasa, 17 Juni 2025 - 04:13 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Dumai Bersama TAPD Gelar Rapat Kerja Terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 04:01 WIB

Polres Dumai Anjangsana ke Anggota Polri Yang Sakit Menahun di HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru

Berita

Dialog Interaktif PRIMA Pengadilan Tinggi Riau Menyapa

Selasa, 17 Jun 2025 - 06:47 WIB

Berita

10 Macam Khaisat Mengkonsumsi Buah Timun

Selasa, 17 Jun 2025 - 05:33 WIB