Ketua BPD Desa Sei Keranji Bantah Tuduhan Penyediaan Lapak Judi, Akan Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SINGINGI
– Fhatul Mu’in, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sei Keranji, Kecamatan Singingi, menyampaikan kekecewaannya terhadap sebuah pemberitaan yang dimuat di media online Mancanegara.Metro24.co.id pada Jumat, 7 Juni 2024. Berita yang berjudul “Kapolres Kuansing Segera Tangkap Ketua BPD Sei Keranji Penyedia Lapak Judi” menuduhnya sebagai penyedia lapak judi di desa tersebut.

Berita yang diterbitkan tanpa ada konfirmasi langsung kepada Fhatul Mu’in ini, menurutnya, sangat tidak berdasar dan merusak nama baiknya sebagai Ketua BPD. Fhatul menegaskan bahwa ia tidak pernah menyediakan atau terlibat dalam aktivitas perjudian di desa tersebut.

“Iya pak, di Desa Sei Keranji (F9) sering dijadikan tempat lapak judi, pemilik juga sekalian menyediakan cucian, yang kami lihat seperti judi domino batu, remi, dan qiu-qiau,” demikian pernyataan warga yang dikutip dalam berita tersebut. Namun, Fhatul menegaskan bahwa informasi ini tidak benar dan meminta klarifikasi yang sesuai dari wartawan.

“Sesuai dengan kode etik jurnalistik, wartawan seharusnya melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum memuat informasi yang merugikan seseorang. Pemberitaan yang tidak berdasar ini telah sangat merugikan saya secara pribadi dan sebagai Ketua BPD Desa Sei Keranji,” ujar Fhatul dengan nada kecewa.

Fhatul juga menyoroti bahwa tuduhan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baiknya tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap reputasi dan citra desanya. Oleh karena itu, ia berencana untuk mengambil tindakan hukum jika pihak media tidak segera memperbaiki dan meminta maaf atas kesalahan tersebut. (ZUL) 

“Dalam waktu dekat, saya akan segera menunjuk kuasa hukum untuk mengajukan laporan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Jika wartawan tersebut tidak meminta maaf dan membersihkan nama baik saya, saya akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait bagaimana media harus bertanggung jawab dalam memuat berita dan pentingnya verifikasi informasi sebelum dipublikasikan. Fhatul berharap agar hal ini dapat menjadi pelajaran bagi media dan wartawan untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

Berita Terkait

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong
Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong
Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis ’98 Erwin Sitompul Desak Pemberhentian
RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”
Polsek Dumai Kota Bersama Masyarakat dan Pihak Kelurahan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:05 WIB

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar

Minggu, 30 November 2025 - 09:24 WIB

Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota

Minggu, 30 November 2025 - 08:18 WIB

Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 08:13 WIB

Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 06:47 WIB

Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan

Berita Terbaru