Ketua BPD Desa Sei Keranji Bantah Tuduhan Penyediaan Lapak Judi, Akan Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SINGINGI
– Fhatul Mu’in, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sei Keranji, Kecamatan Singingi, menyampaikan kekecewaannya terhadap sebuah pemberitaan yang dimuat di media online Mancanegara.Metro24.co.id pada Jumat, 7 Juni 2024. Berita yang berjudul “Kapolres Kuansing Segera Tangkap Ketua BPD Sei Keranji Penyedia Lapak Judi” menuduhnya sebagai penyedia lapak judi di desa tersebut.

Berita yang diterbitkan tanpa ada konfirmasi langsung kepada Fhatul Mu’in ini, menurutnya, sangat tidak berdasar dan merusak nama baiknya sebagai Ketua BPD. Fhatul menegaskan bahwa ia tidak pernah menyediakan atau terlibat dalam aktivitas perjudian di desa tersebut.

“Iya pak, di Desa Sei Keranji (F9) sering dijadikan tempat lapak judi, pemilik juga sekalian menyediakan cucian, yang kami lihat seperti judi domino batu, remi, dan qiu-qiau,” demikian pernyataan warga yang dikutip dalam berita tersebut. Namun, Fhatul menegaskan bahwa informasi ini tidak benar dan meminta klarifikasi yang sesuai dari wartawan.

“Sesuai dengan kode etik jurnalistik, wartawan seharusnya melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum memuat informasi yang merugikan seseorang. Pemberitaan yang tidak berdasar ini telah sangat merugikan saya secara pribadi dan sebagai Ketua BPD Desa Sei Keranji,” ujar Fhatul dengan nada kecewa.

Fhatul juga menyoroti bahwa tuduhan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baiknya tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap reputasi dan citra desanya. Oleh karena itu, ia berencana untuk mengambil tindakan hukum jika pihak media tidak segera memperbaiki dan meminta maaf atas kesalahan tersebut. (ZUL) 

“Dalam waktu dekat, saya akan segera menunjuk kuasa hukum untuk mengajukan laporan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Jika wartawan tersebut tidak meminta maaf dan membersihkan nama baik saya, saya akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait bagaimana media harus bertanggung jawab dalam memuat berita dan pentingnya verifikasi informasi sebelum dipublikasikan. Fhatul berharap agar hal ini dapat menjadi pelajaran bagi media dan wartawan untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

Berita Terkait

Tim Penyuluhan Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Hadir di SMP Negeri 2 Kota Dumai
Dinas PU Kota Dumai Sosialisasi Aplikasi Sistim Informasi Jabatan Provinsi Riau
DWP Dishub Dumai Gelar Arisan Bulanan Senam Zumba Untuk Tingkatkan Kebugaran dan Silaturahmi
Wako H Paisal Menghadiri Penutupan PKKMB Universitas Dumai
Said Effendi Disebut sebut Calon Kuat Sekda Kota Dumai
Wako Paisal Ikuti Beberapa Aktifitas Bersama Buya Yahya di Pesantren Al-Bahjah Al-Maunah
Hanya Hitungan Menit, RT 017 Kelurahan Sukajadi Banjir
Wawako Sugiyarto Apresiasi di HUT ke-65 Karang Taruna Dumai Menggelar Senan Bersama dan Melaksanakan Donor Darah

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 07:45 WIB

Tim Penyuluhan Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Hadir di SMP Negeri 2 Kota Dumai

Senin, 29 September 2025 - 07:25 WIB

Dinas PU Kota Dumai Sosialisasi Aplikasi Sistim Informasi Jabatan Provinsi Riau

Minggu, 28 September 2025 - 14:47 WIB

DWP Dishub Dumai Gelar Arisan Bulanan Senam Zumba Untuk Tingkatkan Kebugaran dan Silaturahmi

Minggu, 28 September 2025 - 14:32 WIB

Wako H Paisal Menghadiri Penutupan PKKMB Universitas Dumai

Minggu, 28 September 2025 - 09:40 WIB

Said Effendi Disebut sebut Calon Kuat Sekda Kota Dumai

Berita Terbaru

Berita

Wako H Paisal Menghadiri Penutupan PKKMB Universitas Dumai

Minggu, 28 Sep 2025 - 14:32 WIB

Berita

Said Effendi Disebut sebut Calon Kuat Sekda Kota Dumai

Minggu, 28 Sep 2025 - 09:40 WIB