TOJO UNA-UNA – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) diduga belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan persyaratan higiene sanitasi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Ironisnya, dapur-dapur tersebut disebut masih menjalankan aktivitas pelayanan dan menyalurkan makanan kepada para penerima manfaat program MBG.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai mekanisme verifikasi, pengawasan, serta kelayakan dapur SPPG sebelum diberikan kewenangan untuk beroperasi.
Narasumber: Jangan Hanya Periksa Dokumen
Salah seorang narasumber yang mengetahui persoalan tersebut meminta agar pemeriksaan terhadap dapur MBG di Touna dilakukan secara terbuka dan menyeluruh.
Menurutnya, pemerintah dan pihak terkait tidak cukup hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi harus memastikan kondisi fisik dapur benar-benar memenuhi standar.
“Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah apakah semua persyaratan itu benar-benar sudah diperiksa di lapangan. Jangan hanya melihat dokumen, tetapi kondisi IPAL, saluran limbah, sumber air, tempat memasak dan kebersihan dapurnya juga harus dilihat secara langsung,” ujar narasumber tersebut.»
Ia menegaskan, persoalan ini bukan untuk menghambat pelaksanaan program MBG. Sebaliknya, masyarakat ingin memastikan program tersebut berjalan dengan standar keamanan pangan yang benar.
“Kami mendukung program MBG karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Tetapi karena makanan ini dikonsumsi masyarakat, maka standar kebersihan dan keamanan pangan harus benar-benar dijaga,” katanya.»
Pertanyakan Status SLHS dan IPAL
Narasumber lainnya meminta pihak terkait menjelaskan status Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan kelengkapan IPAL pada setiap SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Tojo Una-Una.
Menurutnya, informasi tersebut penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui bahwa sebuah dapur MBG telah beroperasi, tetapi juga mengetahui apakah fasilitas tersebut telah memenuhi standar yang dipersyaratkan.
“Kalau memang sudah memenuhi standar, silakan pemerintah sampaikan kepada masyarakat. SPPG mana yang sudah memiliki SLHS, bagaimana kondisi IPAL-nya dan siapa yang melakukan pemeriksaan. Kalau belum lengkap, masyarakat juga perlu tahu apa yang sedang diperbaiki,” ujarnya.»
Ia menilai transparansi diperlukan untuk mencegah munculnya dugaan bahwa terdapat perbedaan perlakuan dalam proses verifikasi dan pengawasan.
“Jangan sampai masyarakat baru mengetahui ada masalah setelah terjadi sesuatu. Pengawasan harus dilakukan sejak awal dan secara berkala,” tegasnya.»
BGN dan Pemda Diminta Turun Langsung
Masyarakat juga berharap Badan Gizi Nasional (BGN), Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una melalui instansi teknis terkait, serta pihak yang memiliki kewenangan dalam pemeriksaan higiene sanitasi turun langsung ke lapangan.
Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup kondisi IPAL, saluran pembuangan limbah, sumber air, kebersihan ruang produksi, tempat penyimpanan bahan makanan, peralatan memasak, tempat pencucian, hingga lingkungan sekitar dapur.
Narasumber menilai pemeriksaan langsung penting untuk memastikan kondisi di lapangan benar-benar sesuai dengan dokumen yang dimiliki masing-masing SPPG.
“Kami tidak ingin menuduh siapa-siapa. Kami hanya meminta kepastian. Kalau semua sudah sesuai standar, tentu masyarakat akan merasa tenang. Tetapi kalau ada yang belum memenuhi persyaratan, sebaiknya segera diperbaiki,” katanya.
Jangan Tunggu Ada Masalah Baru Bertindak
Program MBG merupakan program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, standar keamanan pangan seharusnya menjadi salah satu aspek yang tidak boleh dikompromikan.
Makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat harus dipastikan berasal dari fasilitas yang memenuhi ketentuan higiene dan sanitasi.
Ahmad Tuliabu







