DUMAI — PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) secara resmi menandatangani Akad Pembiayaan Pinjaman Daerah dengan Pemerintah Kota Dumai. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai.
Akad tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, bersama Branch Manager (BM) BRK Syariah Cabang Dumai, Syahrul. Prosesi turut disaksikan jajaran BPKAD Kota Dumai serta Pemimpin Bagian Bisnis Komersial Divisi Komersial BRK Syariah, Fauzi Yose Mardana.
Branch Manager BRK Syariah Cabang Dumai, Syahrul, menyampaikan bahwa dukungan terhadap pembiayaan daerah merupakan bagian dari komitmen BRK Syariah untuk terus hadir dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
Menurutnya, kerja sama pembiayaan dengan pemerintah daerah menjadi salah satu bentuk dukungan perbankan dalam menunjang kebutuhan pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan dan prinsip yang berlaku.
Penandatanganan akad pembiayaan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Dumai dan BRK Syariah.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat berjalan secara sehat, profesional, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan dukungan terhadap agenda pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Dumai.
Dengan ditandatanganinya akad tersebut, kedua pihak menegaskan komitmen untuk menjalankan kerja sama pembiayaan daerah secara akuntabel dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Sumber: Facebook Wak Jie Paisal







