TOJO UNA-UNA – Masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una, termasuk para kepala desa dan perangkat pemerintahan desa di wilayah Touna dan sekitarnya, diimbau agar lebih berhati-hati terhadap orang yang datang mengaku sebagai wartawan dengan membawa kartu identitas atau ID card pers.
Imbauan tersebut penting menyusul adanya informasi mengenai oknum yang diduga menggunakan kartu identitas wartawan, sementara status media yang dibawanya perlu dipertanyakan dan diverifikasi terlebih dahulu.
Masyarakat maupun pemerintah desa diimbau tidak langsung percaya hanya berdasarkan ID card yang ditunjukkan seseorang. Sebaiknya, tanyakan dengan jelas nama media tempat yang bersangkutan bekerja serta lakukan pemeriksaan terhadap keberadaan media tersebut.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mengecek box redaksi (redaksi/struktur pengelola media) untuk memastikan apakah nama wartawan tersebut benar tercantum sebagai bagian dari media yang bersangkutan.
Jika setelah dilakukan pemeriksaan nama orang tersebut tidak ditemukan dalam struktur redaksi, atau kartu identitas yang digunakan sudah tidak berlaku, masyarakat diminta tidak mengambil tindakan sendiri.
Apabila terdapat dugaan pemalsuan identitas, penipuan, pemerasan, atau tindakan lain yang melanggar hukum, persoalan tersebut dapat dilaporkan kepada pihak yang berwenang untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala desa dan masyarakat juga disarankan meminta identitas secara wajar, mencatat nama wartawan dan nama medianya, serta melakukan verifikasi sebelum memberikan keterangan, dokumen, atau informasi penting.
Intinya, jangan hanya melihat ID card. Pastikan medianya jelas, identitasnya dapat diverifikasi, dan statusnya masih berlaku.
Imbauan ini diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan agar masyarakat dan pemerintah desa di Kabupaten Tojo Una-Una tidak menjadi korban oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan.
Catatan: Status seseorang sebagai wartawan sebaiknya diverifikasi secara objektif dan tidak langsung disimpulkan hanya karena nama tidak ditemukan di satu halaman atau box redaksi. Jika terdapat dugaan pelanggaran hukum, serahkan proses pemeriksaannya kepada pihak yang berwenang.
Ahmad Tuliabu







