Tim Media Diduga Dihadang dan Diintimidasi Saat Liput Galian C di Rinegetan, Laporan Masuk Polres Minahasa

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : ilustrasi

MINAHASA — Dugaan penghadangan dan intimidasi terhadap tim media bersama aktivis LSM terjadi saat melakukan peliputan aktivitas galian C di Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (12/8/2026).

Tim yang terdiri dari dua wartawan dan satu aktivis LSM tersebut mengaku mengalami penghadangan, ancaman, hingga dugaan perampasan ponsel ketika mendokumentasikan aktivitas galian C di kawasan yang oleh warga dikenal sebagai Area Sabit, tepat di belakang dan berbatasan dengan area gereja.

Kendaraan Diduga Dikepung

Menurut keterangan tim, mereka mendatangi lokasi untuk mendokumentasikan aktivitas galian C yang sebelumnya sempat diberitakan dan disebut berhenti beroperasi. Namun, aktivitas tersebut diduga kembali berjalan.

Saat hendak meninggalkan lokasi, kendaraan tim disebut dihadang sekitar 10 hingga 20 orang. Sejumlah sepeda motor diduga dilintangkan di depan kendaraan sehingga tim kesulitan keluar dari area tersebut.

Situasi kemudian memanas ketika sejumlah orang mempersoalkan pengambilan foto dan video.

“Jang pigi ngoni, hapus itu foto, periksa dorang pe HP,” ujar salah seorang yang berada di lokasi, sebagaimana dikutip dari keterangan tim.

Sejumlah ucapan lain juga disebut bernada ancaman, termasuk permintaan agar kunci kendaraan diserahkan sehingga tim tidak dapat meninggalkan lokasi.

Dokumentasi Dipersoalkan

Dalam situasi tersebut, seorang pria yang disebut bernama Delano Wuner, yang menurut keterangan tim merupakan anak dari BW alias Gusdur yang disebut terkait dengan aktivitas galian C tersebut, diduga mengeluarkan pernyataan yang semakin memanaskan keadaan.

“Kalian jangan dulu pergi, tunggu dulu jangan ke mana-mana… tahan pa dorang,” demikian ucapan yang dikutip tim.

Ketegangan disebut semakin meningkat setelah seorang lelaki diduga mengambil batu berukuran besar dan meletakkannya di bagian depan serta belakang ban kendaraan.

Jun Parengkuan, Kepala Perwakilan Sulawesi Utara Media Bidik Hukum Nasional, yang berada di dalam kendaraan, mengaku mendapat tekanan agar dokumentasi yang telah dibuat dihapus.

Ponsel Diduga Dirampas

Seorang anggota tim juga mengaku ponselnya diambil secara paksa.

“Mari itu ngana pe HP, ngana so hapus atau belum mo periksa,” demikian ucapan yang disebut disampaikan sebelum ponsel tersebut diambil.

Menurut keterangan tim, ponsel tetap diambil meskipun pemiliknya telah menyampaikan keberatan.

Penghadangan tersebut disebut berlangsung sekitar dua hingga tiga jam sebelum tim akhirnya dapat meninggalkan lokasi.

Sempat Hubungi Kasat Reskrim

Di tengah situasi tersebut, salah satu anggota tim berusaha meminta bantuan dengan menghubungi Kasat Reskrim Polres Minahasa, Iptu Raudo Perdana, S.Trk., M.H., melalui WhatsApp.

Menurut keterangan tim, Kasat Reskrim saat itu menyampaikan belum dapat mengangkat telepon karena sedang melaksanakan kegiatan bersama pihak kejaksaan. Ia kemudian menanyakan lokasi kejadian.

Namun, hingga tim berhasil keluar dari lokasi, petugas kepolisian disebut belum tiba di tempat kejadian.

Laporan Dibuat di SPKT Polres Minahasa

Setelah berhasil meninggalkan lokasi, tim mendatangi SPKT Polres Minahasa untuk membuat laporan resmi.

Laporan dibuat atas nama Jun Parengkuan selaku Kepala Perwakilan Sulawesi Utara Media Bidik Hukum Nasional dengan menyertakan kronologi dugaan penghadangan, ancaman, dan pengambilan ponsel.

Pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 08.00 WITA, tim kembali menerima informasi dari Kasat Reskrim Polres Minahasa melalui pesan komunikasi.

“Untuk laporan sudah kami terima. Akan kami tindak lanjuti pk. 🙏”

Pernyataan tersebut memastikan bahwa laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Aktivis Minta Polisi Bertindak Profesional

Aktivis antikorupsi Jerry Rumagit mengecam dugaan intimidasi terhadap insan pers dan meminta aparat penegak hukum menangani laporan tersebut secara profesional.

Ahmad Tuliabu

Berita Terkait

Viral 5,4 Juta Views, Petugas Imigrasi Dumai Edukasi Publik soal Affidavit Anak Perkawinan Campuran
Dermaga Baulu Roboh, Warga Nyaris Jadi Korban: Infrastruktur Rusak Lama Akhirnya Ambruk
Empat Nama Mulai Berebut Kursi Ketua KONI Kota Dumai 2026-2030
Kodim 0320/Dumai Gelar Jumat Berbagi, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan dengan Masyarakat
Sambutan untuk Kajari Baru Touna: Melanjutkan dan Menuntaskan Pekerjaan yang Tertinggal
Kota Dumai Raih Peringkat II Realisasi Investasi Terbesar se-Riau Semester I 2026
Menyambut HUT RI ke-81, Satlantas Polres Dumai Bagikan Bendera dan Kaos di Empat Titik Lampu Merah
Agraria DPN LKLH Gelar Aksi di Kantor PT Agrinas Palma Nusantara

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Viral 5,4 Juta Views, Petugas Imigrasi Dumai Edukasi Publik soal Affidavit Anak Perkawinan Campuran

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Dermaga Baulu Roboh, Warga Nyaris Jadi Korban: Infrastruktur Rusak Lama Akhirnya Ambruk

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Empat Nama Mulai Berebut Kursi Ketua KONI Kota Dumai 2026-2030

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Kodim 0320/Dumai Gelar Jumat Berbagi, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan dengan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Sambutan untuk Kajari Baru Touna: Melanjutkan dan Menuntaskan Pekerjaan yang Tertinggal

Berita Terbaru