Ket foto : petugas Satpas Polres Dumai sedang melayani masyarakat dalam pengurusan SIM
DUMAI – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Dumai terus mengedepankan pelayanan publik yang profesional dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui motto pelayanan “CERDAS”, yang merupakan akronim dari:
* C — Cepat
* E — Efisien
* R — Responsif
* D — Disiplin
* A — Akuntabel
* S — Sopan

Motto ini menjadi pedoman bagi personel Satpas Polres Dumai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan mengutamakan kecepatan, ketepatan, transparansi, serta sikap humanis.
SIM sebagai Legitimasi Kompetensi Pengemudi
Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan legitimasi atas kompetensi seseorang dalam mengemudikan atau mengendarai kendaraan bermotor.
Kepemilikan SIM diharapkan dapat memastikan setiap pengendara memiliki kemampuan, pengetahuan, serta pemahaman terhadap aturan dan keselamatan berlalu lintas.

Dengan demikian, keberadaan SIM menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kota Dumai.
Komitmen Satlantas Polres Dumai
Kasat Lantas Polres Dumai, AKP Erwan Maconda, S.Trk., S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya pelayanan SIM yang mengedepankan profesionalisme dan kepuasan masyarakat.

Melalui pelayanan yang Cepat, Efisien, Responsif, Disiplin, Akuntabel, dan Sopan, Satpas Polres Dumai diharapkan mampu memberikan pengalaman pelayanan publik yang semakin baik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
Pelayanan SIM yang berkualitas bukan hanya berorientasi pada penerbitan dokumen, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.







