Polsek Dumai Timur Berhasil Di Ungkap Pencurian Sepeda Motor

- Penulis

Sabtu, 11 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ket foto : ilustrasi 

DUMAI – Seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi diwilayah hukum Polsek Dumai Timur telah berhasil di ungkap oleh Tim Opsnal dan Piket Reskrim Polsek Dumai Timur, Kamis (9/5/2024). 

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Yusup Purba, S.H, M.H mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) pada bulan Juli 2023 lalu, yang mana korban mendatangi Polsek Dumai Timur dan menyampaikan bahwa sepeda motor miliknya telah dipinjam oleh oleh rekannya berinisial JS namun tak kunjung kembali.

Berawal dari laporan tersebut, Tim Opsnal dan Piket Reskrim Polsek Dumai Timur  tersebut melakukan penyelidikan hingga diketahui bahwa JS terduga pelaku tindak pidana penggelapan sedang berada dikawasan Pelabuhan Pelindo. Selanjutnya tim bergerak cepat menuju ke lokasi namun ternyata JS tidak ditemukan. Tak berhenti sampai disana, Tim kembali melakukan pencarian hingga berhasil membekuk JS saat sedang berada di Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur. 

Sesampainya ditempat tersebut Tim Opsnal dan Piket Reskrim Polsek Dumai Timur langsung membekuk JS terduga pelaku tindak pidana penggelapan. Dan dari hasil penyelidikan awal diketahui JS telah menjual sepeda motor milik rekannya tersebut kepada seseorang yang tidak dikenal di Kota Pekanbaru.

“Tak hanya itu, diketahui JS sudah melakukan aksi serupa di 19 lokasi berbeda di Kota Dumai , termasuk di wilayah Kecamatan Bukit Kapur dan Kecamatan Dumai Kota. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JS Alias J Bin SB (37) akan dijerat Pasal 372 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Dumai Timur.

Editor : Redaksi 

NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda
Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas
Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum
Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai
Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai
Polres Dumai Kembali Mencatat Prestasi Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba
Aksi Demo Fap Tekal Dumai Bentuk Protes dan Pelaporan Resmi Tidak Pidana Korupsi dan Penghilangan Barang Bukti
Warga Dumai Hendak Mengirim PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrismum Polda Riau

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:16 WIB

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:59 WIB

Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai

Berita Terbaru

Berita

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agu 2025 - 10:02 WIB