TOJO UNA-UNA – Warga Desa Mire, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan sengketa lahan di Kantor DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Senin, 7 September 2026.
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, warga meminta agar persoalan yang mereka hadapi tidak berhenti sebatas pertemuan, melainkan mendapat tindak lanjut nyata dari pemerintah dan pihak-pihak terkait.
Perwakilan warga, Salvinaba, menyampaikan pesan tegas kepada pimpinan daerah agar masyarakat Desa Mire tidak kembali diabaikan setelah menyampaikan aspirasi.
“Mohon tolong, Pak, dibantu ini masyarakat. Jangan masyarakat ini nanti diperhatikan lima tahun ke depan. Sesudah kami menyampaikan aspirasi begini, seolah-olah Bapak hanya menutup mata,” ujar Salvinaba dalam pernyataan penutupnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran warga agar aspirasi yang disampaikan di hadapan lembaga legislatif dan pemerintah tidak hanya dicatat, tetapi benar-benar ditindaklanjuti.
Warga Meminta Penyelesaian yang Transparan
Warga Desa Mire berharap pemerintah melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap dokumen dan fakta terkait persoalan lahan, sekaligus memberikan kejelasan mengenai tahapan penyelesaiannya.
Masyarakat juga meminta agar setiap proses dilakukan secara transparan dan dapat dipantau, sehingga tidak menimbulkan kembali ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
“Ini penekanan kami. Saya rasa itu saja untuk sementara. Terima kasih. Nanti akan disampaikan oleh rekan-rekan lain,” pungkas Salvinaba.
Jangan Sampai Aspirasi Berhenti di Ruang Pertemuan
Bagi warga Desa Mire, penyampaian tuntutan di Kantor DPRD Tojo Una-Una pada Senin, 7 September 2026, diharapkan menjadi momentum untuk mendapatkan penyelesaian yang konkret.
Warga meminta agar pemerintah daerah bersama DPRD tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga memberikan kejelasan mengenai langkah tindak lanjut, proses verifikasi, serta perkembangan penyelesaian persoalan yang dipersoalkan masyarakat.
Persoalan tersebut diharapkan dapat diselesaikan berdasarkan fakta, dokumen, dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.
Kini, setelah tuntutan disampaikan, perhatian publik tertuju pada langkah DPRD dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti aspirasi warga Desa Mire.
Warga telah menyampaikan tuntutan. Selanjutnya, masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji.
Pewarta:Ahmad Tuliabu







