RUPAT UTARA – Kapolsek Rupat Utara AKP Faisal, S.H., memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) serta arahan pelaksanaan tugas personel Polsek Rupat Utara, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Data Polsek Rupat Utara.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran personel Polsek Rupat Utara, yakni Kapolsek Rupat Utara AKP Faisal, S.H., Kanit Reskrim Ipda Fahrudi Amar, S.H., Ps. Kanit Samapta Aiptu Fauzi Apendi, Ps. Kasium Aipda Franico, S.H., Ps. Kanit Binmas Aipda M. Chrismas, Ps. Kanit Intelkam Aipda Dori Triyoga, Ps. Kanit Propam Bripka Adi Yadli, Ps. Ka SPK I Bripka Robi Nopriadi, Ps. Ka SPK II Bripka Romadona, Bhabinkamtibmas Aipda Tamrin S., Aipda Naik Hutabarat, Bripka Fernando Sitompul, Bripka Aan Saputra, Banit Samapta Brigadir Rahmat, S.H., Banit Intel Briptu Raju Hutasoit, Banit Reskrim Briptu Yudha Aztoria, serta Banit Reskrim Bripda Habib.
Dalam arahannya, Kapolsek Rupat Utara menegaskan bahwa kedisiplinan dan kehadiran personel merupakan hal mendasar dalam pelaksanaan tugas. Setiap personel diminta melaksanakan apel dan tugas kedinasan secara disiplin, serta memberikan keterangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan apabila berhalangan hadir.
Kapolsek juga menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), meningkatkan koordinasi serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Untuk Unit Samapta, personel diarahkan melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi C3 (Curat, Curas dan Curanmor), serta melaksanakan KRYD setiap hari terutama di wilayah rawan bencana dan gangguan kamtibmas. Personel piket juga diminta menjalankan tugas sesuai SOP, tetap waspada dan selalu standby di Mako.
Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas diminta meningkatkan pembinaan masyarakat, memantau perkembangan lahan jagung program ketahanan pangan, melaksanakan sambang ke Pos Satkamling, serta memastikan pelaporan kegiatan Satkamling dan Green Policing dilakukan secara rutin. Bhabinkamtibmas juga diwajibkan membuat laporan informasi (LI) terkait potensi gangguan yang terdapat di desa binaannya.
Sementara itu, Unit Propam diarahkan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh personel, khususnya terkait absensi dan kehadiran anggota. Setiap keterangan ketidakhadiran harus jelas dan tidak ditutupi. Propam juga diminta melakukan pengawasan melekat guna mengantisipasi pelanggaran, termasuk perjudian online dan penyalahgunaan narkoba.
Untuk Unit Intelkam, Kapolsek menekankan pembaruan data Intel Dasar, pembuatan LI dan Infosus, pemetaan kerawanan narkoba, monitoring situasi serta deteksi dini terhadap kejadian menonjol. Personel juga diminta memonitor potensi konflik yang berkaitan dengan aspek Ipoleksosbudkam.
Unit Reskrim diminta meningkatkan pengungkapan kasus, khususnya tindak pidana narkoba, mempercepat proses perkara yang akan memasuki tahap II, serta memperkuat koordinasi dengan jaksa, pengadilan, lapas dan panitera yang berkaitan dengan perkara. Tunggakan perkara juga diminta segera ditindaklanjuti dan diselesaikan, termasuk mempertajam penyelidikan serta pemetaan wilayah rawan narkoba.
Sedangkan bagian Humas diarahkan untuk lebih aktif mengamplifikasi kegiatan positif Polda, Polres dan Polsek melalui media sosial. Setiap kegiatan Polsek yang positif agar dipublikasikan secara konsisten, sekaligus meningkatkan interaksi terhadap unggahan Humas Polda dan Polres melalui like, comment, dan share. Dalam satu bulan ke depan, Humas juga ditargetkan meningkatkan jumlah pengikut media sosial Polsek Rupat Utara.
Melalui kegiatan Anev tersebut, Kapolsek Rupat Utara berharap seluruh personel semakin disiplin, profesional dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas, sehingga pelayanan kepada masyarakat serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Rupat Utara dapat berjalan secara optimal. (Marhisam)







