Kapolres Dumai Memusnakan Shabu Hasil Tangkapan

- Penulis

Kamis, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Menindaklanjuti atensi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menindak tegas dan mengusut tuntas hingga ke akarnya kasus peredaran narkotika di tanah air, Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil menggulung 2 tersangka dengan barang bukti sebanyak ±4.55 Kilogram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. 

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si pada pelaksanaan Press Conference dan Pemusnahan Barang Bukti, Kamis (25/4/2024) mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Polri dengan seluruh elemen masyarakat. Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menggempur peredaran dan penyalahgunaan Narkoba diwilayah hukum Polres Dumai. Hal ini sejalan dengan program prioritas Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H yang menjadikan Narkotika sebagai musuh bersama. 

Tak hanya itu, pihaknya juga akan terus berupaya menjadikan seluruh wilayah Kota Dumai bersih dari narkoba. Dan untuk menyukseskan program tersebut, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tegas menolak peredaran dan penyalahgunaan narkoba dilingkungan masing-masing dan segera melaporkannya kepada Polres Dumai ataupun Polsek Jajaran Polres Dumai. 

Kapolres Dumai menyatakan perang terhadap narkoba di Kota Dumai. Ia mengultimatum kepada siapa saja yang masih coba-coba mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Dumai. 

“Polri khususnya Polres Dumai dengan tegas menyatakan perang dengan narkoba. Maka, sebelum berhadapan dengan hukum, kami minta agar oknum-oknum tersebut segera menghentikan aksinya merusak generasi penerus bangsa Indonesia dengan narkoba. Sebab kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas bagi pengedar dan bandar narkoba di Kota Dumai,” tegas Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si. 

Kapolres Dumai juga memberikan apresiasi kepada Sat Res Narkoba Polres Dumai atas pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Shabu sebanyak +/- 4.55 Kilogram dari 2 orang tersangka. Dan terlaksana press conference keberhasilan Polres Dumai ini bertujuan untuk memberikan early warning kepada para pelaku kejahatan lainnya bahwa Polres Dumai serius memberantas peredaran Narkoba diwilayah Kota Dumai. 

Pantauan dilapangan, kegiatan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti ±4.555 gram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Namun sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu barang bukti narkoba di cek kandungan dan keasliannya dengan menggunakan alat khusus milik BNN Kota Dumai dan milik BP POM, dan pemusnahan barang bukti shabu ini dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air di wadah yang telah disediakan. Setelah barang bukti dilarutkan, kemudian di buang ke dalam saluran pembuangan air dan disaksikan secara langsung oleh para tersangka. 

Bertempat di Media Center Polres Dumai Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur, hadir dalam kegiatan tersebut Ka BNNK Dumai AKBP Boni Facius Siregar, S.H, M.H, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Dumai Yusrizal, S.Sos, M.Si, Pengawas Fermasi dan Makanan BPOM Kota Dumai Fransiska Vony Wicheisa, M.S.K.M, Kejaksaan Negeri Kota Dumai Dr. R.M. Yusuf Trisnajaya, S.H, M.H, Penasehat Hukum Rahma Kareni, S.H dan Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H. 

Tak hanya +/- 4.555.53 Gram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu, dari kedua tersangka berinisial ZA (46) dan MIY (27) turut djamankan bafang bukti berupa 1 buah kotak mie instan, 1 buah tas ransel kain warna hitam, 1 helai plastik asoi warna kuning, 1 helai plastik asoi warna hitam, 1 unit handphone android merk Infinix warna orange dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha All New N-Max warna hitan dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5861 PG.

Berita Terkait

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan
Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan
Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri
Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai
Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai
Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan
Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:34 WIB

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:14 WIB

Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:38 WIB

Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:23 WIB

Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri

Senin, 2 Maret 2026 - 08:43 WIB

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai

Berita Terbaru