Tidak Berkutik Pengedar dan Pemakai Sabu Di Bekuk Tim Polsek Singingi

- Penulis

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUANTAN SINGINGI –
Polsek Singingi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing. Pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar Butar, S.H.,M.H, mengatakan, “Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi menetapkan seorang tersangka bernama RA (25) sebagai pengedar dan pemakai narkoba tersebut. Tindakan hukum dilakukan berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”

“Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan dari Polsek Singingi dipimpin oleh Kapolsek Singingi, Iptu Riduan Butar Butar, S.H.,M.H, dan Kanit Reskrim, Ipda Debi Setyawan, SH.,MH, berhasil mengamankan RA beserta barang bukti,” ungkap Kapolsek .

Barang bukti yang disita meliputi 3 bungkus plastik bening yang berisikan butiran kristal sabu-sabu dengan berat bruto 1.08 gram, 1 unit handphone merk Infinix Note 10 Pro, 1 buah korek api (mancis) berwarna biru, dan 1 buah kotak rokok merk Esse Change Double.

“Dalam interogasi, RA mengakui bahwa barang bukti tersebut didapatkan dari seorang yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial Y. Selanjutnya, RA beserta barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut di Polsek Singingi,”

“Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa RA positif mengandung amphetamin. Dengan demikian, upaya pengungkapan ini diharapkan dapat membantu mengurangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Singingi dan sekitarnya,” tandas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Editor: Feri

NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda
Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas
Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum
Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai
Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai
Polres Dumai Kembali Mencatat Prestasi Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba
Aksi Demo Fap Tekal Dumai Bentuk Protes dan Pelaporan Resmi Tidak Pidana Korupsi dan Penghilangan Barang Bukti
Warga Dumai Hendak Mengirim PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrismum Polda Riau

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:16 WIB

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:59 WIB

Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai

Berita Terbaru

Berita

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agu 2025 - 10:02 WIB