DUMAI – Mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dumai memasang spanduk imbauan di 10 titik kawasan rawan kecelakaan di Kota Dumai.
Langkah ini menjadi bagian dari kampanye tertib berlalu lintas sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada saat berkendara, khususnya ketika melintasi jalur yang memiliki potensi kecelakaan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Dumai, IPTU Bobby Patriatama Hermawan, S.Tr.K., S.I.K. dan sejumlah personil memasang spanduk yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Adapun 10 titik pemasangan spanduk tersebar di tiga kecamatan. Rinciannya, empat titik berada di Kecamatan Sungai Sembilan, empat titik di Kecamatan Medang Kampai, serta dua titik lainnya di Kecamatan Dumai Timur.
Spanduk tersebut memuat pesan peringatan bertuliskan:
“HATI-HATI RAWAN KECELAKAAN LALU LINTAS. WASPADA DAN PATUHI RAMBU LALU LINTAS.”
Pesan itu diharapkan menjadi pengingat bagi pengendara untuk tidak mengabaikan keselamatan, menjaga kecepatan kendaraan, serta memperhatikan kondisi jalan dan rambu-rambu lalu lintas.
Pemasangan spanduk ini bukan hanya bertujuan memberikan peringatan visual kepada pengguna jalan, tetapi juga membangun kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
Pengendara diimbau untuk selalu berkonsentrasi, tidak memacu kendaraan secara berlebihan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari perilaku berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kasat Lantas Polres Dumai IPTU Bobby Patriatama Hermawan, S.Tr.K., S.I.K. berharap keberadaan spanduk di titik-titik rawan tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Sebab, keselamatan di jalan raya tidak cukup hanya mengandalkan rambu dan peringatan. Kepatuhan serta kedisiplinan setiap pengguna jalan menjadi faktor penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.” ucapnya.







