DUMAI – Operasi pemberantasan narkoba yang digelar Polres Dumai di kawasan Jalan Jawa, Kelurahan Laksamana, Rabu (4/11/2026), mengungkap temuan mengejutkan. Seorang pria berinisial PA (38) dinyatakan positif mengandung zat narkotika jenis methamphetamine dan amphetamine. Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta satu butir peluru rakitan yang dibawanya.
Temuan tersebut terungkap dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang dilaksanakan Satuan Reserse Narkoba bersama Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres Dumai mulai pukul 16.00 WIB.
Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M., dengan melibatkan 10 personel gabungan.
Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel di halaman Mapolres Dumai. Tim kemudian melakukan patroli dan penyelidikan di sejumlah titik yang dinilai rawan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, khususnya kawasan Jalan Jawa dan Jalan Rajawali, Kelurahan Laksamana.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap enam orang yang melintas di sepanjang Jalan Jawa.
Hasilnya, satu orang berinisial PA (38) dinyatakan positif mengandung methamphetamine (MET) dan amphetamine.
Namun, temuan petugas tidak berhenti pada hasil pemeriksaan urine. Saat pemeriksaan terhadap PA, polisi juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan dan satu butir peluru rakitan.
Keberadaan senjata api rakitan di tangan seseorang yang dinyatakan positif narkotika menjadi temuan serius dalam operasi tersebut.
Pasalnya, penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata ilegal merupakan dua persoalan yang sama-sama berpotensi mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat.
PA berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan terhadap yang bersangkutan diserahkan kepada piket Satreskrim Polres Dumai.
Meski demikian, status hukum PA serta asal-usul dan tujuan kepemilikan senjata api rakitan tersebut masih memerlukan pendalaman penyidik.
Melalui kegiatan OSN ini, Polres Dumai menegaskan komitmennya untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, terutama di kawasan yang terindikasi rawan.
Operasi tersebut juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas yang dapat berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba maupun kepemilikan senjata ilegal.
Temuan senjata api rakitan dalam operasi ini sekaligus menjadi perhatian tersendiri. Pengusutan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan dari mana senjata tersebut diperoleh, apakah pernah digunakan, serta apakah terdapat keterkaitan dengan tindak pidana lainnya.
Publik tentu berharap operasi pemberantasan narkoba tidak sekadar menghasilkan pemeriksaan dan penindakan sesaat, tetapi juga mampu mengungkap jaringan pemasok, sumber peredaran, serta potensi kejahatan lain yang berada di balik temuan tersebut.
Polres Dumai diharapkan menuntaskan proses pemeriksaan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.







