Jelang Masa Tenang, Bawaslu Gelar Rakor Pembersihan APK

- Penulis

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS – Dalam rangka pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) jelang masa minggu tenang pada Pemilu 2024, Bawaslu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Stakeholder  bertempat  di Aula Hotel Al Marwah Jalan Ki Hajar Dewantara, Lingkungan VI Padang Luar, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kamis (9/2/2024). 

Diawal Pembukaan, Ketua Bawaslu Alex Sobar Nasution S.PdI, menyampaikan paparan mengenai PKP 15, Pembersihan APK. Memberikan waktu kepada Parpol agar membersihkan secara mandiri APK mereka sendiri. Sehingga pada saat hari pemungutan suara tidak terdapat lagi adanya APK.

Dikatakan Alex sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023, Masa tenang merupakan masa atau waktu yang tidak boleh melakukan kampanye. Untuk itu harus dilakukan pembersihan APK maksimal sampai tanggal 12 Pebruari 2024. 

“Kami sangat mengharapkan kerjasama dari berbagai pihak untuk dapat membantu dalam pembersihan APK tersebut. Terutama kepada pihak Partai Politik supaya secara mandiri dapat membersihkan APK nya masing-masing, ucap, Alex. 

Kabag Ops Polres Padang Lawas Kompol Alsem Sinaga MH melalui Kapolsek Barumun Polres Padang Lawas Iptu Sakti K Harahap akan selalu mendukung kegiatan Pelaksanaan Pemilu baik dalm proses pembersihan APK sampai pada hari pelaksanaan pemungutan suara. Sangat kami harapkan juga kerjasama dari berbagai pihak terutama pihak Pemerintah Daerah dan Pengawas Pemilu Padang Lawas.

Turut hadir Kepala Badan Kesbang A.Alamsyah Siregar, Kabag Ops Polres Padang Lawas Kompol Alsem Sinaga MH, Komisioner Bawaslu Hj.Ningtiasih, Berlin Toga langit Hrp MH, Pabung Padang Lawas Kodim 0212/TS Kapten Anahar Jusar, Kabid Ops Satpol PP Damkar Padang Lawas Khoiruddin Siregar, Kapolsek Barumun Iptu Sakti K.Harahap, Korsek Bawaslu Erwin Saleh Siregar, Parpol, dan seluruh staf Bawaslu Padang Lawas. 

(ASWIN)

Redaksi (FERI WINDRIA) 

Berita Terkait

Parkir Diduga Liar Menjamur di Ampana, Pemkab Tojo Una-Una Diminta Bertindak Tegas
Maulid Nabi di SMPN 1 Rupat: Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda
Kepala Disdikbud Dumai “Salah Kamar”? Latar Kehutanan Jadi Sorotan
Serapan Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan, Laskar RMRB Bongkar Sorotan Vendor hingga Dugaan Upah di Bawah UMK Dumai
Perbaikan Pipa PHR dan Pertamina RU II di Bundaran Putri Tujuh, Dishub Dumai Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
8 WN Bangladesh dan 8 PMI Digagalkan Masuk Lewat Jalur Tikus Dumai, Bayar hingga Rp9,5 Juta
Dumai Bawa Pulang Medali Emas dari Ajang Boxing dan Muaythai “Begaduh Champions”
PLN Lakukan Pemeliharaan Gardu Induk Dumai, Sejumlah Wilayah Berpotensi Padam Rabu 2 September

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:17 WIB

Parkir Diduga Liar Menjamur di Ampana, Pemkab Tojo Una-Una Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 2 September 2026 - 07:24 WIB

Maulid Nabi di SMPN 1 Rupat: Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda

Rabu, 2 September 2026 - 06:31 WIB

Kepala Disdikbud Dumai “Salah Kamar”? Latar Kehutanan Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 15:50 WIB

Serapan Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan, Laskar RMRB Bongkar Sorotan Vendor hingga Dugaan Upah di Bawah UMK Dumai

Selasa, 1 September 2026 - 14:04 WIB

Perbaikan Pipa PHR dan Pertamina RU II di Bundaran Putri Tujuh, Dishub Dumai Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terbaru