Penggelapan Crude Palm Oil Di Ciduk Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan kini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 Jo Pasal 372 KUHPidana.

Laporan ini diterima pada Kamis, 17 April 2025 dari seorang pelapor yang merupakan staf Humas CV. Teman Setia.

Peristiwa ini bermula ketika pelapor menerima informasi bahwa muatan CPO (Crude Palm Oil) yang diangkut oleh mobil tangki dengan nomor polisi BK 8712 VO mengalami pencemaran dengan kadar air mencapai 43,82%, jauh di atas batas toleransi yang diperbolehkan.

Setelah dilakukan analisa bersama dengan pihak PT. Inti Benua Perkasatama di lokasi Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, diketahui bahwa kadar air normal dari kebun asal hanya 0,25%.

Atas kejadian tersebut, muatan tidak bisa diterima dan terpaksa dikembalikan ke CV. Teman Setia. Diketahui bahwa pengemudi yang membawa mobil tangki tersebut berinisial S.A., diduga telah menurunkan sebagian isi muatan di wilayah yang dikenal sebagai Mafia KM 6 Kulim. Akibat kejadian ini, pihak CV. Teman Setia mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., dalam keterangannya menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil tangki dan akan terus melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi maupun terlapor,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa hal ini sangat merugikan banyak pihak, polsek akan bertindak tegas terhadap hal ini.

“Modus seperti ini sangat merugikan perusahaan dan dapat berdampak pada citra usaha. Oleh karena itu, kami akan bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti melakukan penggelapan,” tegas AKP Edwi.

Lebih lanjut ia mengimbau kepada seluruh pelaku usaha angkutan maupun supir untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Jangan sampai tergoda oleh praktik-praktik ilegal yang akhirnya merugikan banyak pihak.

Saat ini, penyidik Polsek Sungai Sembilan tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi termasuk pihak analis PT. Inti Benua Perkasatama dan karyawan CV. Teman Setia guna mengungkap secara utuh kronologi dan pelaku dalam kasus ini.

Berita Terkait

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong
Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong
Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis ’98 Erwin Sitompul Desak Pemberhentian
RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”
Polsek Dumai Kota Bersama Masyarakat dan Pihak Kelurahan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:05 WIB

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar

Minggu, 30 November 2025 - 09:24 WIB

Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota

Minggu, 30 November 2025 - 08:18 WIB

Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 08:13 WIB

Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 06:47 WIB

Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan

Berita Terbaru