Tolak Perluasan TPST Piyungan, Warga Mengadu ke DPRD DIY

- Penulis

Senin, 31 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga dan pemulung yang tinggal di kawasan TPST Piyungan mengadu ke DPRD DIY, Selasa (25/05/2021). Mereka menolak rencana Pemda DIY yang ingin memperluas lahan TPST untuk pengolahan sampah.

“Kami intinya menolak [perluasan tpst] walaupun digunakan seperti apa,” ujar Maryono, salah seorang warga sekaligus pemulung di TPST Piyungan usai ditemui DPRD DIY.

Menurut Maryono, jika Pemda DIY bersikeras memperluas kawasan pembuangan sampah di Piyungan, maka warga sekitar akan semakin terdampak polusi yang ditimbulkan dari tumpukan sampah. Sumber air yang selama ini dimanfaatkan warga pun akan tercemar.

Padahal selama ini mereka sangat mengandalkan sumber air yang letaknya cuku jauh dari kawasan sampah yang ada sekarang. Jika perluasan dilakukan maka dikhawatirkan banyak sumber air yang akan hilang.

“Masak sekarang mau digusur lagi, kami mau minum pakai air apa kalau tercemar,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DIY, Kuncoro Cahyo Aji mengungkapkan, perluasan kawasan TPST mau tidak mau memang harus dilakukan. Sebab kawasan yang ada saat ini tidak akan lagi mampu lagi menampung tumpukan sampah dari kabupaten/kota di DIY.

“Untuk sementara ini upaya untuk perluasan lahan atau teknologi yang memungkinkan untuk pengolahan sampah kita usahakan lagi,” ujarnya.

Terkait penolakan pembebasan  perluasan lahan oleh warga di sekitar TPST,  DLH akan terus mensosialisasikan program yang dilakukan Pemda. Apalagi kedepan perluasan lahan tetap harus dilakukan untuk menampung sampah.

“Kesadaran masyarakat harus kita bangun karena tetap saja kalau dibangun di belakang rumah mereka akan bau [sampah] juga,” ujarnya.

Pengelola sampah Koperasi UD Rekayasa Wong Dewe di Sleman, Wangdi Wusono mengungkapkan, sebetulnya ada alat penyaring sampah berupa mesin rotary screen yang dikembangkan warga di Sleman untuk mengolah sampah. Dengan demikian warga tidak perlu membuang sampah mereka ke TPST Piyungan.

“Kami sebenarnya sudah mengembangkan alat dari besi beton untuk mengolah sampah organik dan non organik. Alat ini bisa memisahkan plastik dari sampah organik untuk mengurangi pembuangan sampah ke piyungan,” jelasnya.

Ditambahkan pengelola sampah lainnya, M Cholil, sampah organik yang dipisahkan alat penyaring. Sehingga sampah organik bisa dimanfaatkan untuk pupuk.

“Sedangkan sampah plastik bisa dipisah dan dijual lagi,” imbuhnya.

Sumber: Suara.com

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sungai Cingam
Hutan HPT dan HPK di Duga Dialihfungsikan Menjadi Perkebunan Kelapa Sawit Ilegal, DLH Diminta Tindak TegasĀ 
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Kelurahan Terkul
Kodim 0320/Dumai Gelar Karya Bakti Terpadu, Ratusan Personel Bersihkan Pantai Medang Kampai
Limbah CPO Diduga Meluap ke Laut Dumai, PT DPA Gagal Kelola Lingkungan
Anak TK Prayuda Karta Diajak Jaga Lingkungan Melaksanakan AGIP Penanaman Pohon
Diminta Polres Dumai dan Polda Riau Usut Tuntas Izin Tambang Galian C di Dumai
Polda Riau Diminta Usut Tuntas Izin Tambang Galian C di Dumai

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 05:18 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sungai Cingam

Kamis, 16 April 2026 - 04:37 WIB

Hutan HPT dan HPK di Duga Dialihfungsikan Menjadi Perkebunan Kelapa Sawit Ilegal, DLH Diminta Tindak TegasĀ 

Senin, 13 April 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Kelurahan Terkul

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:12 WIB

Kodim 0320/Dumai Gelar Karya Bakti Terpadu, Ratusan Personel Bersihkan Pantai Medang Kampai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:16 WIB

Limbah CPO Diduga Meluap ke Laut Dumai, PT DPA Gagal Kelola Lingkungan

Berita Terbaru