Korupsi APBD Inhu Tahun 2011-2012, Mantan Kabag Keungan Tak Tersentuh?

- Penulis

Kamis, 17 November 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENGAT, Tribunriau-
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Raja Erisman telah mendekam dipenjara akibat penyimpangan dana APBD Inhu tahun 2011-2012. Namun, Hasman Dayat selaku Kabag Keuangan Setda Inhu kala itu, hingga sekarang tak tersentuh hukum.

Salah seorang Narasumber Tribunriau.com yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa kasus tersebut seharusnya terdapat 2 orang yang bertanggung jawab. “Raja Erisman selaku PA dan Hasman Dayat Kabag Keuangan Setda Inhu kala itu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah pihak yang paling bertanggungjawab dalam perkara ini. Hasman Dayat juga bertanggungjawab selaku penanggungjawab kegiatan di bagian keuangan. Sekarang malah menjabat Kepala Disperindagpasar Inhu,” ujarnya kepada Tribunriau.com baru-baru ini.

Dijelaskannya, pencairan uang di era Bupati Yopi-Harman harus dilengkapi semua persyaratan.
Jadi uang di Setda Inhu tidak akan cair di Bank jika hanya diambil dua orang PNS tanpa dilengkapi persyaratan lengkap. Dua orang PNS tersebut mantan Bendahara Pengeluaran Setda Inhu, Rosdianto alias Bujang Kait dan mantan Bendahara Pembantu Pengeluaran, Putra Gunawan alias Wawan.

“Nah inilah prosedur pencairan dana di pemkab saat ini, jadi patut dicurigai aliran dana dalam dugaan korupsi SiLPA APBD Inhu tahun 2012 ini. Kita jangan sampai terbelenggu kepada oknum pejabat non eselon saja dalam dugaan korupsi SiLPA. Raja Erisman mantan Sekda Inhu sudah ditahan, lalu adakah oknum pejabat yang menyusul,” ujarnya seakan bertanya.

“Ketika masih menjabat, Sekda Raja Erisman selaku PA dan Hasman Dayat selaku KPA adalah pihak yang paling bertanggung jawab semua pencairan dana SiLPA tersebut. Erisman, Rusdianto dan Putra Gunawan dipenjara, kapan pula Haman Dayat,” tanyanya.

Penulis : Harmaein Pilianglowe

Berita Terkait

Maling Mengasak 2 Unit Handphone di Saat Korban Sedang Tidur di Bengkel
Kompolnas Turun Tangan, Cek Polisi Tewas di Dream Box Dumai ke Pengawas Internal
Terekam CCTV, Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Dumai Barat
Terpergok Angkut Kawat Las di Kawasan PT ASK Dumai, Supir Gran Max di Amankan Polsek Sungai Sembilan
Kejari Dumai Terima 4 Tersangka Korupsi Gedung Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai
Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap
Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap
Tempat Kos Kosan Digunakan Untuk Mengedar Sabu sabu dan Pil Ekstasi

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:08 WIB

Maling Mengasak 2 Unit Handphone di Saat Korban Sedang Tidur di Bengkel

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:02 WIB

Kompolnas Turun Tangan, Cek Polisi Tewas di Dream Box Dumai ke Pengawas Internal

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:56 WIB

Terekam CCTV, Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Dumai Barat

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:27 WIB

Terpergok Angkut Kawat Las di Kawasan PT ASK Dumai, Supir Gran Max di Amankan Polsek Sungai Sembilan

Senin, 7 Juli 2025 - 13:58 WIB

Kejari Dumai Terima 4 Tersangka Korupsi Gedung Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai

Berita Terbaru