ABG di Rohul Digilir 4 Pria Selama 5 Jam

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Rohul, Tribunriau-
Seorang anak di bawah umur warga Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau berinisial M (15) disekap dan menjadi pelayan nafsu bejad 4 pria selama 5 jam setelah akhirnya digerebek warga sekitar. Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara 2 lainnya melarikan diri.

“Saat ini, 2 pelaku inisial ID (22) dan PE (54) sudah diamankan di Mapolres Rohul, dan menjalani penyelidikan. Sdangkan dua pelaku lainnya JA dan IC kabur melarikan diri,” ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK.

Menurut Guntur, empat pria tersebut, disangkakan atas tindakan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Guntur menceritakan, kejadian itu pada Jumat (19/12) malam lalu, sekitar pukul 21.00 WIB. Korban yang tinggal bersama orang tuanya di kawasan Desa Batang Samo, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul, dijemput pelaku ID dan JA untuk diajak nongkrong di rumah PE. Karena saling kenal, korban tak merasa curiga sedikitpun.

Sesampainya di rumah PE, yang beralamat di desa Talikuman Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul, PE dan IC ternyata sudah menunggu. Melihat situasi aman, para pelaku pun segera melancarkan aksi bejat itu.

Gadis malang tersebut dipaksa melepaskan pakaiannya. Meski menolak korban yang tak berdaya ini tak bisa berontak karena jumlah pelaku lebih banyak. Korban akhirnya pasrah jadi pelampiasan nafsu keempat pelaku.

Parahnya lagi, korban digilir secara bergantian oleh pelaku berkali-kali, hingga lemas tak berdaya. Korban dipaksa melayani hasrat pelaku sampai akhirnya ketahuan oleh warga sekitar lokasi, setelah 5 jam disekap dan jadi pelayan nafsu.

“Dua pelaku langsung ditangkap warga, sementara 2 lainnya (JA dan IC) melarikan diri,” terang Guntur.

Setelah diamankan warga, kedua pelaku langsung diserahkan ke polisi setempat untuk diproses sesuai hukum. Sementara korban sudah diserahkan kepada orangtuanya untuk membuat laporan polisi.

“Sementara 2 pelaku lainnya yang kabur, sudah jadi Daftar Pencarian Orang, kasus ini terus kami selidiki,” terang Guntur.(mtc/isk)

Berita Terkait

Polemik Tersangka Kasus PT IBP Memanas, Dr. Eko: Jangan Ganti Proses Hukum dengan Tekanan Opini
Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan
Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi
Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?
Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di
Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak
Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Bukit Kapur, Rambo Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 2 Kg dan Ganja 4 Kg
Gugatan PMH di PN Dumai: Debitur Persoalkan Penarikan Daihatsu Gran Max dan Tagihan Denda Rp70,5 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:27 WIB

Polemik Tersangka Kasus PT IBP Memanas, Dr. Eko: Jangan Ganti Proses Hukum dengan Tekanan Opini

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan

Rabu, 2 September 2026 - 17:50 WIB

Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di

Berita Terbaru