DUMAI – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menghimbau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk berkontribusi melalui pemberian potongan tarif tol sebesar 20% selama masa libur Hari Raya Idul Adha dan liburan sekolah.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan langkah ini diharapkan dapat memberikan keringanan biaya perjalanan bagi masyarakat, sehingga dengan adanya peningkatan mobilitas selama periode libur sekolah dan Idul Adha dapat turut mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah serta meningkatkan daya beli masyarakat.
“Diharapkan dengan adanya kebijakan ini dapat menjadi stimulus ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung mobilitas yang aman, nyaman, dan efisien selama periode libur panjang,” kata Menteri Dody.
Sementara itu, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan, bahwa potongan tarif akan diberikan selama total 10 hari, yaitu pada Libur Hari Raya Idul Adha tanggal 6-9 Juni 2025 (4 hari), awal masa liburan sekolah tanggal 27-29 Juni 2025 (3 hari), dan akhir masa liburan sekolah tanggal 11–13 Juli 2025 (3 hari).
“Potongan tarif berlaku dua arah dan hanya untuk pengguna jalan tol dengan jarak terjauh yang bertransaksi menggunakan kartu Uang Elektronik (UE) dengan saldo yang cukup,” ujar Adjib.
Lebih detail, berikut besaran tarif tol Permai setelah diberlakukan potongan tarif sebesar 20 persen yakni tarif tol setelah potongan tarif 20 persen untuk periode bulan Juni 2025.