Pekat IB Dumai Tuntut Transparansi PT Agro Murni dan Kawal Ketat Aktivitas PMA

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Dugaan pelanggaran serius dalam aktivitas pengerukan kolam dermaga PT Agro Murni mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai bahkan mengancam akan menyegel perusahaan jika terbukti melanggar, sementara organisasi Pekat IB menyatakan siap mendampingi langkah tersebut.

Ketua Pekat IB Kota Dumai, Andika Fithrian, ST, menegaskan kesiapan mereka untuk ikut mendampingi DPRD Dumai dalam kunjungan lapangan (turlap) guna mengawasi langsung aktivitas PT Agro Murni yang merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).

“Kami siap mendampingi DPRD Dumai untuk memastikan seluruh aktivitas perusahaan sesuai hukum dan izin, khususnya soal dampak lingkungan dan legalitas kegiatan mereka,” ujar Andika.

Kunjungan ini difokuskan pada sejumlah isu penting, antara lain perizinan pengerukan kolam dermaga, kelengkapan izin lingkungan seperti Amdal, UKL-UPL, serta izin tinggal bagi tenaga kerja asing.

Hal ini menjadi perhatian karena PT Agro Murni merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), yang aktivitasnya perlu diawasi secara ketat oleh DPRD dan masyarakat.

Sebelumnya, DPRD menyoroti kemungkinan pelanggaran serius oleh PT Agro Murni. Ketua Komisi II DPRD Dumai, Muhammad Dochlas Manurung, SH, menyatakan bahwa pengerukan merupakan aktivitas strategis yang tak boleh dilakukan tanpa izin resmi dari KSOP Kelas I Dumai.

Surat dari KSOP Dumai tertanggal 30 April 2025 memperkuat dugaan pelanggaran, karena menyebut perusahaan menggunakan peralatan tambahan tanpa persetujuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Anggota DPRD lainnya, Rendy Firdaus, SH, menegaskan bahwa pengerukan hanya bisa dilakukan setelah semua dokumen perizinan lengkap. DPRD pun berencana memanggil manajemen PT Agro Murni untuk klarifikasi resmi.

“Jika tidak lengkap, konsekuensinya harus tegas. DPRD tidak akan diam,” tegas Rendy.

Sementara itu, PT Agro Murni membantah telah melanggar aturan. Perwakilan perusahaan, Canly Rambe, mengklaim bahwa izin pengerukan sudah dikantongi. Ia menyebut pengerjaan tertunda karena vendor belum memenuhi spesifikasi teknis dari KSOP.

“Izin pengerukan sudah kami kantongi. Tapi pengerjaan belum dimulai karena alat dari vendor belum sesuai standar KSOP,” kata Canly.

Namun pernyataan itu langsung ditanggapi keras oleh Pemerhati Lingkungan dari Macan Asia Indonesia (MAI) Provinsi Riau, Ahmad Khadafi. Ia mencurigai ada hal yang sengaja ditutupi oleh perusahaan.

“Kalau izinnya ada dan cuma kendala alat, kerjakan! Jangan bodohi masyarakat. Ini mencurigakan,” tegas Khadafi.

Khadafi meminta agar KSOP, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau, DPRD, dan Pemko Dumai segera turun ke lapangan dan tidak sekadar melempar ancaman.

“Izin ada tapi tak berani kerja? Ada yang disembunyikan. Segera turun dan bertindak sesuai tupoksi. Kalau perlu, segel sampai patuh,” katanya.

Ia menegaskan bahwa investasi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan lingkungan, masyarakat, dan kedaulatan daerah.

“Jangan anggap Dumai ini tak bertuan. Pemerintah harus hadir. Jangan biarkan perusahaan seenaknya,” tutup Khadafi.

Berita Terkait

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”
POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:40 WIB

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:11 WIB

DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Berita Terbaru