Pekat IB Dumai Tuntut Transparansi PT Agro Murni dan Kawal Ketat Aktivitas PMA

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Dugaan pelanggaran serius dalam aktivitas pengerukan kolam dermaga PT Agro Murni mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai bahkan mengancam akan menyegel perusahaan jika terbukti melanggar, sementara organisasi Pekat IB menyatakan siap mendampingi langkah tersebut.

Ketua Pekat IB Kota Dumai, Andika Fithrian, ST, menegaskan kesiapan mereka untuk ikut mendampingi DPRD Dumai dalam kunjungan lapangan (turlap) guna mengawasi langsung aktivitas PT Agro Murni yang merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).

“Kami siap mendampingi DPRD Dumai untuk memastikan seluruh aktivitas perusahaan sesuai hukum dan izin, khususnya soal dampak lingkungan dan legalitas kegiatan mereka,” ujar Andika.

Kunjungan ini difokuskan pada sejumlah isu penting, antara lain perizinan pengerukan kolam dermaga, kelengkapan izin lingkungan seperti Amdal, UKL-UPL, serta izin tinggal bagi tenaga kerja asing.

Hal ini menjadi perhatian karena PT Agro Murni merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), yang aktivitasnya perlu diawasi secara ketat oleh DPRD dan masyarakat.

Sebelumnya, DPRD menyoroti kemungkinan pelanggaran serius oleh PT Agro Murni. Ketua Komisi II DPRD Dumai, Muhammad Dochlas Manurung, SH, menyatakan bahwa pengerukan merupakan aktivitas strategis yang tak boleh dilakukan tanpa izin resmi dari KSOP Kelas I Dumai.

Surat dari KSOP Dumai tertanggal 30 April 2025 memperkuat dugaan pelanggaran, karena menyebut perusahaan menggunakan peralatan tambahan tanpa persetujuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Anggota DPRD lainnya, Rendy Firdaus, SH, menegaskan bahwa pengerukan hanya bisa dilakukan setelah semua dokumen perizinan lengkap. DPRD pun berencana memanggil manajemen PT Agro Murni untuk klarifikasi resmi.

“Jika tidak lengkap, konsekuensinya harus tegas. DPRD tidak akan diam,” tegas Rendy.

Sementara itu, PT Agro Murni membantah telah melanggar aturan. Perwakilan perusahaan, Canly Rambe, mengklaim bahwa izin pengerukan sudah dikantongi. Ia menyebut pengerjaan tertunda karena vendor belum memenuhi spesifikasi teknis dari KSOP.

“Izin pengerukan sudah kami kantongi. Tapi pengerjaan belum dimulai karena alat dari vendor belum sesuai standar KSOP,” kata Canly.

Namun pernyataan itu langsung ditanggapi keras oleh Pemerhati Lingkungan dari Macan Asia Indonesia (MAI) Provinsi Riau, Ahmad Khadafi. Ia mencurigai ada hal yang sengaja ditutupi oleh perusahaan.

“Kalau izinnya ada dan cuma kendala alat, kerjakan! Jangan bodohi masyarakat. Ini mencurigakan,” tegas Khadafi.

Khadafi meminta agar KSOP, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau, DPRD, dan Pemko Dumai segera turun ke lapangan dan tidak sekadar melempar ancaman.

“Izin ada tapi tak berani kerja? Ada yang disembunyikan. Segera turun dan bertindak sesuai tupoksi. Kalau perlu, segel sampai patuh,” katanya.

Ia menegaskan bahwa investasi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan lingkungan, masyarakat, dan kedaulatan daerah.

“Jangan anggap Dumai ini tak bertuan. Pemerintah harus hadir. Jangan biarkan perusahaan seenaknya,” tutup Khadafi.

Berita Terkait

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai
Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai
Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan
Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon
114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai
Kunjungan Yayasan Karyawan Muslim [YKM] Wilmar Safary Ramhadan di Mushalla Alhijrah Teluk Makmur
Palak Supir Truk, 3 Pelaku Disergap Tim Raga Polres Dumai
HUT Damkar ke-107 Dilaksanakan Sederhana Dengan Berbuka Puasa Bersama

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 08:43 WIB

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai

Senin, 2 Maret 2026 - 08:33 WIB

Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai

Senin, 2 Maret 2026 - 05:50 WIB

Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan

Senin, 2 Maret 2026 - 05:35 WIB

Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:18 WIB

114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai

Berita Terbaru

Berita

Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai

Senin, 2 Mar 2026 - 08:33 WIB

Berita

114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai

Minggu, 1 Mar 2026 - 14:18 WIB