Diduga Tempat Penampungan BBM Ilegal, Satreskrim Polres Dumai Turun ke Lokasi

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai melakukan pengecekan terhadap sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan minyak Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, Kamis (12/6/2025). Kegiatan berlangsung di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Dumai, IPDA Ilham Muhammad Dzaki, S.Tr.K, bersama sejumlah anggota opsnal. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penampungan dan distribusi BBM ilegal di wilayah tersebut.

Saat dilakukan pengecekan di lokasi, polisi tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan.

“Ketika kami tiba di lokasi, tidak ada kegiatan penampungan BBM yang terlihat. Pintu gudang dalam keadaan tertutup dan terkunci dengan gembok,” ujar IPDA Ilham Muhammad Dzaki saat dikonfirmasi oleh awak media, mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K, M.M.

Meski tak menemukan aktivitas ilegal secara langsung, pihak kepolisian tetap mencatat lokasi tersebut sebagai titik yang patut dipantau secara berkala.

Pihak Sat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan bila melihat atau mencurigai adanya kegiatan penampungan BBM ilegal di lingkungannya.

Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun BBM ilegal.

Selama proses pengecekan berlangsung, situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya perlawanan ataupun gangguan keamanan dari pihak mana pun.

Pihak Polres Dumai berkomitmen untuk terus menindaklanjuti dugaan-dugaan aktivitas ilegal yang merugikan negara.

“Kami berkomitmen untuk menindak setiap pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan distribusi BBM ilegal, karena ini menyangkut kepentingan publik dan stabilitas ekonomi,” tegas IPDA Ilham.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif yang dilakukan Polres Dumai dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, khususnya terkait potensi pelanggaran dalam distribusi energi yang menjadi atensi nasional.

Berita Terkait

Dishub Dumai Laksanakan Monitoring Kegiatan Magang Tim PKL PTDI STTD
Kejaksaan Negeri Dumai Mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Nasional Tahun 2026
Panen Raya Rutan Dumai Bersama Menteri Imipas Secara Virtual
Dinas Pekerjaan Kota Dumai Bahas Peningkatan Jalan Strategis Dumai
Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Melaksanakan Rapat Sosialisasi Program Penangan Banjir Segmen 6 di Kelurahan Laksamana
Bagaimana Peran Serta Perusahaan Membangun Infrastruktur di Kecamatan Medang Kampai
Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap
Polresta Jambi Gagalkan Amankan Pelaku Pembawa 602 Gram Sabu

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:11 WIB

Dishub Dumai Laksanakan Monitoring Kegiatan Magang Tim PKL PTDI STTD

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:04 WIB

Kejaksaan Negeri Dumai Mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Nasional Tahun 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:53 WIB

Panen Raya Rutan Dumai Bersama Menteri Imipas Secara Virtual

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:04 WIB

Dinas Pekerjaan Kota Dumai Bahas Peningkatan Jalan Strategis Dumai

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:30 WIB

Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Melaksanakan Rapat Sosialisasi Program Penangan Banjir Segmen 6 di Kelurahan Laksamana

Berita Terbaru