Satreskrim Polres Dumai Turun ke Lokasi Diduga Tempat Penampungan BBM Illegal

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai melakukan pengecekan terhadap sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan minyak Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, Kamis (12/6/2025). Kegiatan berlangsung di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Dumai, IPDA Ilham Muhammad Dzaki, S.Tr.K, bersama sejumlah anggota opsnal. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penampungan dan distribusi BBM ilegal di wilayah tersebut.

Saat dilakukan pengecekan di lokasi, polisi tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan.

“Ketika kami tiba di lokasi, tidak ada kegiatan penampungan BBM yang terlihat. Pintu gudang dalam keadaan tertutup dan terkunci dengan gembok,” ujar IPDA Ilham Muhammad Dzaki saat dikonfirmasi oleh awak media, mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K, M.M.

Meski tak menemukan aktivitas ilegal secara langsung, pihak kepolisian tetap mencatat lokasi tersebut sebagai titik yang patut dipantau secara berkala.

Pihak Sat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan bila melihat atau mencurigai adanya kegiatan penampungan BBM ilegal di lingkungannya.

Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun BBM ilegal.

Selama proses pengecekan berlangsung, situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya perlawanan ataupun gangguan keamanan dari pihak mana pun.

Pihak Polres Dumai berkomitmen untuk terus menindaklanjuti dugaan-dugaan aktivitas ilegal yang merugikan negara.

“Kami berkomitmen untuk menindak setiap pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan distribusi BBM ilegal, karena ini menyangkut kepentingan publik dan stabilitas ekonomi,” tegas IPDA Ilham.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif yang dilakukan Polres Dumai dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, khususnya terkait potensi pelanggaran dalam distribusi energi yang menjadi atensi nasional.

Berita Terkait

Polemik Tersangka Kasus PT IBP Memanas, Dr. Eko: Jangan Ganti Proses Hukum dengan Tekanan Opini
Mobil Terperosok ke Parit di Jalan Simpang Tetap Dumai, Penyebab Belum Diketahui
Dugaan Upah di Bawah UMK, Pengupahan Pekerja PT Envitec Multi Indonesia Disorot
APBD-P Dumai Tembus Rp2,24 Triliun, Banggar Soroti Target Pendapatan dan Risiko Tunda Bayar
Buaya Berukuran Besar Muncul di Bawah Jembatan Masjid Nurul Islam, Warga Bantaran Sungai Dumai Diminta Waspada
Ledakan Berulang di Kilang Dumai, Pertamina Didesak Evaluasi GM Iwan Kurniawan
PT Ivo Mas Tunggal Bersama Tzu Chi Sinarmas Dorong Pemenuhan Gizi Anak Usia Dini di Sungai Sembilan
Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:27 WIB

Polemik Tersangka Kasus PT IBP Memanas, Dr. Eko: Jangan Ganti Proses Hukum dengan Tekanan Opini

Sabtu, 5 September 2026 - 06:56 WIB

Mobil Terperosok ke Parit di Jalan Simpang Tetap Dumai, Penyebab Belum Diketahui

Sabtu, 5 September 2026 - 04:42 WIB

Dugaan Upah di Bawah UMK, Pengupahan Pekerja PT Envitec Multi Indonesia Disorot

Jumat, 4 September 2026 - 17:21 WIB

APBD-P Dumai Tembus Rp2,24 Triliun, Banggar Soroti Target Pendapatan dan Risiko Tunda Bayar

Jumat, 4 September 2026 - 16:00 WIB

Buaya Berukuran Besar Muncul di Bawah Jembatan Masjid Nurul Islam, Warga Bantaran Sungai Dumai Diminta Waspada

Berita Terbaru