Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau diperuntukan untuk kategori Dhuafa

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Rumah singgah BAZNAS Provinsi Riau diperuntukan untuk kategori dhuaf adapun persyaratan yang harus dilengkapi, sebagai berikut;

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pasien dan pendamping pasien
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
4. Surat Rekomendasi dari BAZNAS setempat (Jika ada/tidak wajib)
5. Surat kontrol sakit
6. Foto rumah tampak depan
7. Foto Pasien kondisi saat ini
Mohon dilengkapi persyaratan diatas sebelum melakukan registrasi di Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau

Yang perlu diperhatikan Pasien dan Pendamping Pasien;
• Pasien diatas 6 tahun
• Pasien tidak mengidap penyakit menular dan mengundang bau (nanah/darah)
• Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau hanya memfasilitasi 2 orang (pasien dan pendamping pasien) dan tidak dibenarkan membawa anak-anak
• Pasien/pendamping Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau harus bersedia mengikuti SOP yang telah ditetapkan
• Masuk dan Keluarnya Pasien harus dilaporkan ke Pengurus Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau

Persyaratan tinggal di Rumah Singgah BAZNAS Propinsi Riau:
1.F C. KK
2.F.C. KTP
3.F.C.Surat rujukan dari Rumah Sakit Dumai
4.Asli Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah setempat.

Lokasi Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau:
📍Rumah Singgah I, Jl. Hangtuah Ujung No. 124c Kel. Suka Mulya, Kec. Sail Kota Pekanbaru
📍Rumah Singgah II, Jl. Diponegoro No. 29, Kel. Suka Mulya, Kec. Sail Kota Pekanbaru

Semoga bermanfaat buat kita semua Nya

Berita Terkait

Polemik Tersangka Kasus PT IBP Memanas, Dr. Eko: Jangan Ganti Proses Hukum dengan Tekanan Opini
Mobil Terperosok ke Parit di Jalan Simpang Tetap Dumai, Penyebab Belum Diketahui
Dugaan Upah di Bawah UMK, Pengupahan Pekerja PT Envitec Multi Indonesia Disorot
APBD-P Dumai Tembus Rp2,24 Triliun, Banggar Soroti Target Pendapatan dan Risiko Tunda Bayar
Buaya Berukuran Besar Muncul di Bawah Jembatan Masjid Nurul Islam, Warga Bantaran Sungai Dumai Diminta Waspada
Ledakan Berulang di Kilang Dumai, Pertamina Didesak Evaluasi GM Iwan Kurniawan
PT Ivo Mas Tunggal Bersama Tzu Chi Sinarmas Dorong Pemenuhan Gizi Anak Usia Dini di Sungai Sembilan
Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:27 WIB

Polemik Tersangka Kasus PT IBP Memanas, Dr. Eko: Jangan Ganti Proses Hukum dengan Tekanan Opini

Sabtu, 5 September 2026 - 06:56 WIB

Mobil Terperosok ke Parit di Jalan Simpang Tetap Dumai, Penyebab Belum Diketahui

Sabtu, 5 September 2026 - 04:42 WIB

Dugaan Upah di Bawah UMK, Pengupahan Pekerja PT Envitec Multi Indonesia Disorot

Jumat, 4 September 2026 - 17:21 WIB

APBD-P Dumai Tembus Rp2,24 Triliun, Banggar Soroti Target Pendapatan dan Risiko Tunda Bayar

Jumat, 4 September 2026 - 16:00 WIB

Buaya Berukuran Besar Muncul di Bawah Jembatan Masjid Nurul Islam, Warga Bantaran Sungai Dumai Diminta Waspada

Berita Terbaru