Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau diperuntukan untuk kategori Dhuafa

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Rumah singgah BAZNAS Provinsi Riau diperuntukan untuk kategori dhuaf adapun persyaratan yang harus dilengkapi, sebagai berikut;

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pasien dan pendamping pasien
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
4. Surat Rekomendasi dari BAZNAS setempat (Jika ada/tidak wajib)
5. Surat kontrol sakit
6. Foto rumah tampak depan
7. Foto Pasien kondisi saat ini
Mohon dilengkapi persyaratan diatas sebelum melakukan registrasi di Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau

Yang perlu diperhatikan Pasien dan Pendamping Pasien;
• Pasien diatas 6 tahun
• Pasien tidak mengidap penyakit menular dan mengundang bau (nanah/darah)
• Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau hanya memfasilitasi 2 orang (pasien dan pendamping pasien) dan tidak dibenarkan membawa anak-anak
• Pasien/pendamping Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau harus bersedia mengikuti SOP yang telah ditetapkan
• Masuk dan Keluarnya Pasien harus dilaporkan ke Pengurus Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau

Persyaratan tinggal di Rumah Singgah BAZNAS Propinsi Riau:
1.F C. KK
2.F.C. KTP
3.F.C.Surat rujukan dari Rumah Sakit Dumai
4.Asli Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah setempat.

Lokasi Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau:
📍Rumah Singgah I, Jl. Hangtuah Ujung No. 124c Kel. Suka Mulya, Kec. Sail Kota Pekanbaru
📍Rumah Singgah II, Jl. Diponegoro No. 29, Kel. Suka Mulya, Kec. Sail Kota Pekanbaru

Semoga bermanfaat buat kita semua Nya

Berita Terkait

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda
Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas
Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum
Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai
Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai
Polres Dumai Kembali Mencatat Prestasi Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba
Aksi Demo Fap Tekal Dumai Bentuk Protes dan Pelaporan Resmi Tidak Pidana Korupsi dan Penghilangan Barang Bukti
Warga Dumai Hendak Mengirim PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrismum Polda Riau
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:16 WIB

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:59 WIB

Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai

Berita Terbaru

Berita

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agu 2025 - 10:02 WIB