Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau diperuntukan untuk kategori Dhuafa

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Rumah singgah BAZNAS Provinsi Riau diperuntukan untuk kategori dhuaf adapun persyaratan yang harus dilengkapi, sebagai berikut;

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pasien dan pendamping pasien
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
4. Surat Rekomendasi dari BAZNAS setempat (Jika ada/tidak wajib)
5. Surat kontrol sakit
6. Foto rumah tampak depan
7. Foto Pasien kondisi saat ini
Mohon dilengkapi persyaratan diatas sebelum melakukan registrasi di Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau

Yang perlu diperhatikan Pasien dan Pendamping Pasien;
• Pasien diatas 6 tahun
• Pasien tidak mengidap penyakit menular dan mengundang bau (nanah/darah)
• Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau hanya memfasilitasi 2 orang (pasien dan pendamping pasien) dan tidak dibenarkan membawa anak-anak
• Pasien/pendamping Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau harus bersedia mengikuti SOP yang telah ditetapkan
• Masuk dan Keluarnya Pasien harus dilaporkan ke Pengurus Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau

Persyaratan tinggal di Rumah Singgah BAZNAS Propinsi Riau:
1.F C. KK
2.F.C. KTP
3.F.C.Surat rujukan dari Rumah Sakit Dumai
4.Asli Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah setempat.

Lokasi Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau:
📍Rumah Singgah I, Jl. Hangtuah Ujung No. 124c Kel. Suka Mulya, Kec. Sail Kota Pekanbaru
📍Rumah Singgah II, Jl. Diponegoro No. 29, Kel. Suka Mulya, Kec. Sail Kota Pekanbaru

Semoga bermanfaat buat kita semua Nya

Berita Terkait

Dinas Pekerjaan Kota Dumai Bahas Peningkatan Jalan Strategis Dumai
Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Melaksanakan Rapat Sosialisasi Program Penangan Banjir Segmen 6 di Kelurahan Laksamana
Bagaimana Peran Serta Perusahaan Membangun Infrastruktur di Kecamatan Medang Kampai
Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap
Polresta Jambi Gagalkan Amankan Pelaku Pembawa 602 Gram Sabu
Tetapkan Skala Prioritas, Pemko Dumai Segera Gesa Lanjutan Penanggulang Banjir di Sungai Dumai
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Lantik Pejabat Baru Polda Riau, Ini Daftarnya
Polisi Dalami Temuan Narkoba Hasil Razia Satpol PP di Indo Kost Dumai
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:04 WIB

Dinas Pekerjaan Kota Dumai Bahas Peningkatan Jalan Strategis Dumai

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:30 WIB

Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Melaksanakan Rapat Sosialisasi Program Penangan Banjir Segmen 6 di Kelurahan Laksamana

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:24 WIB

Bagaimana Peran Serta Perusahaan Membangun Infrastruktur di Kecamatan Medang Kampai

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:38 WIB

Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:29 WIB

Polresta Jambi Gagalkan Amankan Pelaku Pembawa 602 Gram Sabu

Berita Terbaru

Berita

Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap

Kamis, 15 Jan 2026 - 06:38 WIB