DUMAI – Pengungkapan kasus peredaran narkotika kembali dilakukan oleh Polsek Sungai Sembilan. Seorang pria berinisial ZR berhasil diamankan bersama puluhan paket kecil narkotika jenis sabu di kediamannya di Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Minggu malam (15/6/2025). Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat total ± 10,26 gram.
Aparat menemukan satu paket sedang dan 53 paket kecil sabu, bersama sejumlah barang bukti seperti plastik pembungkus, alat isap, handphone, hingga uang tunai.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Ahmad Harapan Tambak, S.H.
Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan respon cepat anggotanya dalam menanggapi informasi dari masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari respons cepat atas informasi masyarakat. Kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang peduli terhadap lingkungan dan berani melapor,” ujar AKP Edwi Sunardi.
AKP Edwi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Sungai Sembilan.
“Kami akan terus gencar melakukan patroli, pengawasan, dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Dirinya pun mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjadi mitra kepolisian dalam memerangi narkoba.
“Peran masyarakat sangat penting. Narkoba adalah musuh bersama. Dengan saling bersinergi, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh barang haram ini,” tegas AKP Edwi.