Pemusnahan Barang Bukti Sabu Sabu Dengan Cara di Blender Oleh Kejari Dumai 

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kajari Dumai Musnahkan Barang bukti Tindak Pidana Umum(Pidum) perkara perkara yang di tangani Bidang PIDUM.tindak pidana Umum kejaksaan Negeri Dumai priode Bulan Februari sampai bulan Mau tahun 2025.

Pemusnahan barang bukti ini di laksanakan di halaman belakang kantor Kajari Jln.Ss.kasim,Kelurahan Bulu Kasap, Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.

Pelaksanaan Pemusnahan Barang bukti mulai jam 10.wib dan awali kata sambutan dari Kajari Dumai Priwi Jeksono.SH.MH.dan di hadiri oleh,Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup,Polres Dumai, kepala Loka POM, Ketua Pengadilan Negeri Kota Dumai.

Kajari Dumai Priwi Jeksono.SH.MH. menyampaikan bahwa, melalui giat pemusnahan ini di harapkan kepada masyarakat untuk di ingatkan kembali, tidak melakukan kejahatan yang melanggar Hukum, karena Kajari Dumai terus tetap memproses secara Tuntas bukan hanya memenjarakan pelaku kejahatan tetapi mengejar siapa orang yang menjadi pemasok barang haram ini jelas Kajari Dumai Priwi Jeksono. SH.MH.

Selanjut nya barang bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan tetap (Inkracht).

Barang bukti tersebut berupa sabu sabu seberat 700,351 gram, Pil ekstasi sebanyak 201,1796.gram, ganja seberat 231,04.gram, menurut penjelasan Kajari perlu menyampaikan barang Narkotika ini merupakan hasil penyisihan untuk bukti di persidangan dan sisa Labfor yang belum di musnahkan oleh penyidik dan sebahagian besar sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan..tutur Kajari Priwi Jeksono.SH.MH.

Adapun barang bukti tindak pidana Pencurian, perlindungan anak, perjudian, penggelapan, dan lain lain berupa timbangan digital, pupuk, hand phone, tang potong, gunting,pakaian, topi, tas,Dokumen, kartu E-money.barang bukti ini di musnahkan dengan cara di bakar dan ditokok dengan palu serta dipotong dengan alat grenda besi.

Sedangkan barang bukti sabu sabu, skstase,di musnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan kedalam air. Serta pupuk dimusnahkan dengan cara dihancurkan memakai ekskavator lalu di buang ke tumpukan sampah yang ada di tempat pembuangan Akhir(TPA) kelurahan Mekar Sari bukit timah.

Selanjutnya pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum di akhiri dengan penanda tanganan berita acara pemusnahan oleh Kajari Dumai Priwi Jeksono.SH.MH. dan kepala Dinas Kesehatan, serta perwakilan yang hadir sebagai saksi.

Berita Terkait

Buntut Isu Perpecahan, Seruan Agar DPRD Dumai Dibubarkan Ramai Dukungan
Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Dumai Melaksanakan Bakti Relegi Secara Serentak
BNN Dumai Gelar Tes Urine di PT Pertamina Patra Niaga
Wartawan Masuk, RDP Mendadak Dihentikan dan Langsung Ditutup
Wartawan Masuk, RDP Mendadak Dihentikan dan Langsung Ditutup
PT Sari Dumai Sejati Raih Dua Penghargaan dalam Ajang Riau Downstream Proposal Project Challenge 2025
Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Pimpin Apel Rutin, Ini Arahanya
Kantor YLBH Cendrawasih Celebes Indonesia DPD Dumai di Kunjungi Kesbangpol Dumai

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:55 WIB

Buntut Isu Perpecahan, Seruan Agar DPRD Dumai Dibubarkan Ramai Dukungan

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:57 WIB

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Dumai Melaksanakan Bakti Relegi Secara Serentak

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:57 WIB

BNN Dumai Gelar Tes Urine di PT Pertamina Patra Niaga

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:35 WIB

Wartawan Masuk, RDP Mendadak Dihentikan dan Langsung Ditutup

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:29 WIB

Wartawan Masuk, RDP Mendadak Dihentikan dan Langsung Ditutup

Berita Terbaru

Berita

BNN Dumai Gelar Tes Urine di PT Pertamina Patra Niaga

Rabu, 18 Jun 2025 - 10:57 WIB