Pemusnahan Barang Bukti Sabu Sabu Dengan Cara di Blender Oleh Kejari Dumai 

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kajari Dumai Musnahkan Barang bukti Tindak Pidana Umum(Pidum) perkara perkara yang di tangani Bidang PIDUM.tindak pidana Umum kejaksaan Negeri Dumai priode Bulan Februari sampai bulan Mau tahun 2025.

Pemusnahan barang bukti ini di laksanakan di halaman belakang kantor Kajari Jln.Ss.kasim,Kelurahan Bulu Kasap, Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.

Pelaksanaan Pemusnahan Barang bukti mulai jam 10.wib dan awali kata sambutan dari Kajari Dumai Priwi Jeksono.SH.MH.dan di hadiri oleh,Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup,Polres Dumai, kepala Loka POM, Ketua Pengadilan Negeri Kota Dumai.

Kajari Dumai Priwi Jeksono.SH.MH. menyampaikan bahwa, melalui giat pemusnahan ini di harapkan kepada masyarakat untuk di ingatkan kembali, tidak melakukan kejahatan yang melanggar Hukum, karena Kajari Dumai terus tetap memproses secara Tuntas bukan hanya memenjarakan pelaku kejahatan tetapi mengejar siapa orang yang menjadi pemasok barang haram ini jelas Kajari Dumai Priwi Jeksono. SH.MH.

Selanjut nya barang bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan tetap (Inkracht).

Barang bukti tersebut berupa sabu sabu seberat 700,351 gram, Pil ekstasi sebanyak 201,1796.gram, ganja seberat 231,04.gram, menurut penjelasan Kajari perlu menyampaikan barang Narkotika ini merupakan hasil penyisihan untuk bukti di persidangan dan sisa Labfor yang belum di musnahkan oleh penyidik dan sebahagian besar sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan..tutur Kajari Priwi Jeksono.SH.MH.

Adapun barang bukti tindak pidana Pencurian, perlindungan anak, perjudian, penggelapan, dan lain lain berupa timbangan digital, pupuk, hand phone, tang potong, gunting,pakaian, topi, tas,Dokumen, kartu E-money.barang bukti ini di musnahkan dengan cara di bakar dan ditokok dengan palu serta dipotong dengan alat grenda besi.

Sedangkan barang bukti sabu sabu, skstase,di musnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan kedalam air. Serta pupuk dimusnahkan dengan cara dihancurkan memakai ekskavator lalu di buang ke tumpukan sampah yang ada di tempat pembuangan Akhir(TPA) kelurahan Mekar Sari bukit timah.

Selanjutnya pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum di akhiri dengan penanda tanganan berita acara pemusnahan oleh Kajari Dumai Priwi Jeksono.SH.MH. dan kepala Dinas Kesehatan, serta perwakilan yang hadir sebagai saksi.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komunikasi Sosial dengan Masyarakat Desa Teluk Lecah
Sepeda Motor Milik Warga Dondo Raib Dicuri di Teras Rumah, Korban Resmi Melapor ke Polres Tojo Una-Una
Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Perjudian Togel, Dua Pelaku Diamankan
TNI AD Kawal Pembangunan Dua Jembatan Arnco di Sungai Sembilan, Askes Ratusan Warga Segera Terhubung
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sri Tanjung, Tingkatkan Kebersamaan dengan Warga
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama  Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Darul Aman
Organda Angsuspel Dumai Siap Gelar Musnit di Grand Zuri, Awali Dengan Audiensi ke Forkompimda

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:02 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pancur Jaya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:57 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komunikasi Sosial dengan Masyarakat Desa Teluk Lecah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:41 WIB

Sepeda Motor Milik Warga Dondo Raib Dicuri di Teras Rumah, Korban Resmi Melapor ke Polres Tojo Una-Una

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:18 WIB

Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Perjudian Togel, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:13 WIB

TNI AD Kawal Pembangunan Dua Jembatan Arnco di Sungai Sembilan, Askes Ratusan Warga Segera Terhubung

Berita Terbaru