Pemusnahan Barang Bukti Sabu Sabu Dengan Cara di Blender Oleh Kejari Dumai 

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kajari Dumai Musnahkan Barang bukti Tindak Pidana Umum(Pidum) perkara perkara yang di tangani Bidang PIDUM.tindak pidana Umum kejaksaan Negeri Dumai priode Bulan Februari sampai bulan Mau tahun 2025.

Pemusnahan barang bukti ini di laksanakan di halaman belakang kantor Kajari Jln.Ss.kasim,Kelurahan Bulu Kasap, Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.

Pelaksanaan Pemusnahan Barang bukti mulai jam 10.wib dan awali kata sambutan dari Kajari Dumai Priwi Jeksono.SH.MH.dan di hadiri oleh,Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup,Polres Dumai, kepala Loka POM, Ketua Pengadilan Negeri Kota Dumai.

Kajari Dumai Priwi Jeksono.SH.MH. menyampaikan bahwa, melalui giat pemusnahan ini di harapkan kepada masyarakat untuk di ingatkan kembali, tidak melakukan kejahatan yang melanggar Hukum, karena Kajari Dumai terus tetap memproses secara Tuntas bukan hanya memenjarakan pelaku kejahatan tetapi mengejar siapa orang yang menjadi pemasok barang haram ini jelas Kajari Dumai Priwi Jeksono. SH.MH.

Selanjut nya barang bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan tetap (Inkracht).

Barang bukti tersebut berupa sabu sabu seberat 700,351 gram, Pil ekstasi sebanyak 201,1796.gram, ganja seberat 231,04.gram, menurut penjelasan Kajari perlu menyampaikan barang Narkotika ini merupakan hasil penyisihan untuk bukti di persidangan dan sisa Labfor yang belum di musnahkan oleh penyidik dan sebahagian besar sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan..tutur Kajari Priwi Jeksono.SH.MH.

Adapun barang bukti tindak pidana Pencurian, perlindungan anak, perjudian, penggelapan, dan lain lain berupa timbangan digital, pupuk, hand phone, tang potong, gunting,pakaian, topi, tas,Dokumen, kartu E-money.barang bukti ini di musnahkan dengan cara di bakar dan ditokok dengan palu serta dipotong dengan alat grenda besi.

Sedangkan barang bukti sabu sabu, skstase,di musnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan kedalam air. Serta pupuk dimusnahkan dengan cara dihancurkan memakai ekskavator lalu di buang ke tumpukan sampah yang ada di tempat pembuangan Akhir(TPA) kelurahan Mekar Sari bukit timah.

Selanjutnya pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum di akhiri dengan penanda tanganan berita acara pemusnahan oleh Kajari Dumai Priwi Jeksono.SH.MH. dan kepala Dinas Kesehatan, serta perwakilan yang hadir sebagai saksi.

Berita Terkait

Karutan Dumai Terus Tingkatkan Sinergitas Silaturahmi Dengan Kepala Bea dan Cukai Dumai
Memperkuat Ketahanan Pangan Riau: Polres Dumai Tanam Ribuan Bibit Jagung Serentak, Gudang Pangan Diresmikan untuk Swasembada 2025
Walikota Dumai Ajak Komunikasi Literasi Bangkitkan Samangat Generasi Muda
Serap Ratusan Tenaga Kerja, 6 SPPG di Kota Dumai Beroperasi Dengan Produksi Ribuan Porsi MBG Perharinya
Kamar Warga Binaan di Geledah Dengan Menyasar Sejumlah Blok Hunian
Rutan Dumai Gandeng Puskesmas Bumi Ayu Berikan Penyuluhan Kesehatan Bagi Warga Binaan
AKBP Angga Febrian Pimpin Green Policing: Polres Dumai Gandeng TK Santo Tarcisius Lestarikan Lingkungan
Kadisub Dumai, Said Effendi,SE, M,M, Menerima Kunjungan Silaturahmi dan Audiensi Dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Dumai

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:34 WIB

Karutan Dumai Terus Tingkatkan Sinergitas Silaturahmi Dengan Kepala Bea dan Cukai Dumai

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Memperkuat Ketahanan Pangan Riau: Polres Dumai Tanam Ribuan Bibit Jagung Serentak, Gudang Pangan Diresmikan untuk Swasembada 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:35 WIB

Walikota Dumai Ajak Komunikasi Literasi Bangkitkan Samangat Generasi Muda

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Serap Ratusan Tenaga Kerja, 6 SPPG di Kota Dumai Beroperasi Dengan Produksi Ribuan Porsi MBG Perharinya

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Kamar Warga Binaan di Geledah Dengan Menyasar Sejumlah Blok Hunian

Berita Terbaru