Merugikan Jalan Serta Para Pengguna, DISHUB Kota Dumai Larang Truk Odol Tidak Beroperasi di Kota Dumai

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Setiap harinya ratusan kendaraan besar beroperasi di wilayah Kota Dumai untuk memenuhi kebutuhan industri dan perdagangan. Ratusan truk ini menggunakkan jalan ruas nasional, ruas provinsi, dan ruas kota untuk mengangkut barang dalam jumlah yang besar.

Setiap kendaraan besar memiliki kapasitas maksimal dan tidak boleh melebihi dari tonase yang ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengendara truk maupun orang lain dan memastikan agar jalan tetap dalam keadaan aman serta nyaman untuk dilewati.

Namun seringkali ada beberapa kendaraan besar melanggar maksimal berat muatan yang dibatasi sehingga dapat membahayakan pengemudi maupun pengendara sekitarnya serta memperpendek umur dari jalan yang dilewati. Pelanggaran ini disebut dengan Truk ODOL (Over Dimension Over Load)

Over Dimension (OD) termasuk kedalam kejahatan lalu lintas dikarenakan memodifikasi ilegal tanpa izin yang menyebabkan perubahan tipe kendaraan. Hal ini diatur dalam pasal 277 UU No.22 tahun 2009 dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun dan denda maksimal 24.000.000.

📷: @kominfo.dumai

Berita Terkait

Wanprestasi, Dinas PUPR Kota Dumai Putus Kontrak Rekanan
Terkait Rangkap Jabatan Sekda Dumai, Ketua Lembaga Sikat Perisih: Plt Hanya Bersifat Sementara
Bantu Pengamanan Panitia, Ketua DPD II IPK Dumai Patrik Tatang Libatkan Satgas
Bantu Pengamanan Panitia, Ketua DPD II IPK Dumai Patrik Tatang Libatkan Satgas
Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Dumai Barat Rampungkan Rapat Pemilihan Pengurus
Pelaku Diamankan, Polsek Dumai Timur Ungkap Kasus Pencurian Motor Roda Dua
Akademisi Tegaskan Isu ISPA di Dumai Tak Bisa Disangkutkan ke Pelindo Tanpa Bukti Ilmiah
Direktur PT Pelabuhan Dumai Berseri Lukman. SE dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Mari Kita Bersatu Melawan Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:09 WIB

Wanprestasi, Dinas PUPR Kota Dumai Putus Kontrak Rekanan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:21 WIB

Terkait Rangkap Jabatan Sekda Dumai, Ketua Lembaga Sikat Perisih: Plt Hanya Bersifat Sementara

Sabtu, 13 Desember 2025 - 04:50 WIB

Bantu Pengamanan Panitia, Ketua DPD II IPK Dumai Patrik Tatang Libatkan Satgas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 04:42 WIB

Bantu Pengamanan Panitia, Ketua DPD II IPK Dumai Patrik Tatang Libatkan Satgas

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:30 WIB

Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Dumai Barat Rampungkan Rapat Pemilihan Pengurus

Berita Terbaru

Berita

Wanprestasi, Dinas PUPR Kota Dumai Putus Kontrak Rekanan

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:09 WIB