Merugikan Jalan Serta Para Pengguna, DISHUB Kota Dumai Larang Truk Odol Tidak Beroperasi di Kota Dumai

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Setiap harinya ratusan kendaraan besar beroperasi di wilayah Kota Dumai untuk memenuhi kebutuhan industri dan perdagangan. Ratusan truk ini menggunakkan jalan ruas nasional, ruas provinsi, dan ruas kota untuk mengangkut barang dalam jumlah yang besar.

Setiap kendaraan besar memiliki kapasitas maksimal dan tidak boleh melebihi dari tonase yang ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengendara truk maupun orang lain dan memastikan agar jalan tetap dalam keadaan aman serta nyaman untuk dilewati.

Namun seringkali ada beberapa kendaraan besar melanggar maksimal berat muatan yang dibatasi sehingga dapat membahayakan pengemudi maupun pengendara sekitarnya serta memperpendek umur dari jalan yang dilewati. Pelanggaran ini disebut dengan Truk ODOL (Over Dimension Over Load)

Over Dimension (OD) termasuk kedalam kejahatan lalu lintas dikarenakan memodifikasi ilegal tanpa izin yang menyebabkan perubahan tipe kendaraan. Hal ini diatur dalam pasal 277 UU No.22 tahun 2009 dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun dan denda maksimal 24.000.000.

📷: @kominfo.dumai

Berita Terkait

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda
Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas
Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum
Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai
Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai
Polres Dumai Kembali Mencatat Prestasi Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba
Aksi Demo Fap Tekal Dumai Bentuk Protes dan Pelaporan Resmi Tidak Pidana Korupsi dan Penghilangan Barang Bukti
Warga Dumai Hendak Mengirim PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrismum Polda Riau

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:16 WIB

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:59 WIB

Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai

Berita Terbaru

Berita

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agu 2025 - 10:02 WIB