DUMAI – Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si memimpin Rapat Teknis terkait Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Penerima Hadiah Perjalanan Ibadah Umroh Pemerintah Kota Dumai Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Dumai, Kamis (19/06/2025).
Sebelumnya Wali Kota Dumai telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2025 Tentang
Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Penerima Hadiah Perjalanan Ibadah Umrah Pemerintah Kota Dumai Tahun 2025.
Pemerintah Kota Dumai akan memberikan hadiah Umroh kepada 100 orang yang telah diseleksi dan ditetapkan dengan keputusan Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi terkait atau Ketua Lembaga terkait.
Dalam arahannya Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si menyampaikan bahwa untuk hadiah perjalanan ibadah Umrah diberikan kepada warga Kota Dumai yang belum pernah mengikuti Ibadah Umrah.
“Seluruh calon penerima hadiah umrah Pemerintah Kota Dumai Tahun 2025 yang diusulkan adalah warga Kota Dumai yang Belum Pernah melaksanakan Ibadah Umroh yang dibiayai oleh Pemerintah,” sebutnya.
📷: @kominfo.dumai