Puluhan Kios Pasar Buah Pulau Payung Terancam di Ambil Alih Dinas Perdagangan Kota Dumai

- Penulis

Minggu, 22 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Setelah memberikan pemberitahuan dan tenggang waktu selama lima (5) hari l. Kantor Dinas Perdagangan Kota Dumai menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap puluhan kios kios yang belum juga dimanfaatkan oleh pemilik haknya di Pasar buah pulau payung kota dumai.

Kios-kios yang belum di manfaatkan oleh pedagang rencananya akan di ambil alih kembali oleh Kantor Dinas Perdagangan Kota Dumai.

Pengalihan kios kios ini berdasarkan surat pemberitahuan yang di sampaikan oleh kantor Dinas Perdagangan Kota Dumai pada tanggal 20 Mei 2025.

Pernyataan ini di sampaikan oleh Kantor Dinas Perdagangan Kota Dumai melelaui seleberan yang di tempelkan di kios kios pedagang yang belum menempati.

Pemberitahuan yang di sampaikan bagi pedagang pasar buah pulau payung yang telah melakukan pencabutan undian untuk dapat menempati kios tersebut, batas waktu yang ditentukan terhitung dari tanggal 21 Mei sampai dengan 25 Mei 2025. apabila tidak juga ditempati, kios kios tersebut akan di ambil alih kembali oleh Dinas Perdagangan Kota Dumai.

Sampai berita ini di terbitkan halodumai.com belum dapat menghubungi Kepala Kantor Dinas Perdagangan Kota Dumai.

Penulis : Feri Windria

Berita Terkait

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan
Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan
Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri
Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai
Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai
Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan
Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:34 WIB

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:14 WIB

Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:38 WIB

Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:23 WIB

Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri

Senin, 2 Maret 2026 - 08:43 WIB

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai

Berita Terbaru