Walikota Dumai Larang Pegawai Kredit Bank dan Pinjol

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Wali kota Dumai H Paisal SKM, Mars resmi mengeluarkan edaran terkait larangan bagi Aparatut Negeri Sipil (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tidak mengajukan kredit bank serta pinjaman online (Pinjol).

Larangan tersebut dipertegas Wali Kota H Paisal dengan mengeluarkan edaran resmi tertanggal 25 Juni 2025, yang menegaskan kepada seluruh kepala OPD dan bendahara agar tidak memberikan izin bagi pegawai yang akan melakukan kredit.

Surat edaran nomor 20 Tahun 2025 tersebut bertujuan agar mencegah adanya masalah keuangan bagi pegawai ASN, CPNS maupun PPPK.

“Edaran ini memang agak ekstreme tapi demi kebaikan agar hutang tidak menjerat dan menjerumuskan pegawai khususnya dilingkungan pemko Dumai,” ujar Wali Kota H Paisal saat melantik ribuan PPPK di lapangan Taman Bukit Gelanggang, Senin kemarin.

Salah seorang PPPK di RSUD Dumai, Siti, ketika dimintai pendapat soal edaran tersebut mengaku sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan Walikota.

Menurut Siti, Berhutang di bank tidak menjadi satu-satunya jalan dalam menyelesaikan masalah keuangan. Justru dengan kredit bunga tersebut akan menambah beban keuangan dalam waktu yang lama.

“Kita apresiasi dan sangat mendukung edaran pak walikota. Dengan adanya perintah tersebut kita bisa berhati-hati dalam mengelola keuangan. Disamping itu semangat kerja juga akan meningkat jika fikiran tenang tidak terganggu akan tekanan dan berbagai persoalan apalagi masalah keuangan,” ujar PPPK yang baru saja dilantik beberapa hari kemarin.(Rls)

Berita Terkait

Gerakkan Masyarakat Hidup Sehat, Dinkes Dumai Gencarkan Edukasi di Puskesmas Purnama
Event Melayu Expo 2026 Terget Sepuluh Ribu Bertanjak Didukung LAMR Riau
Kapolres Padang Lawas Pimpin Upacara Pelantikan Enam Pejabat Polres 
Dinas PU Kota Dumai Menghadiri Rapat Koordinasi Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit Bidang Infrastruktur Tahun 2026
211 Calon Haji Ikuti Manasik Haji Akbar dan Tepung Tawar 
Penanaman Mangrove Semarakkan HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana di Rupat Utara
FMPKSU Minta Kejari Serius Menangani Dugaan Korupsi Dana BOK dan Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Sihapas Barumun
301 Siswa/i Kelas XII SMAN 1 Barumun Dilepas

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Gerakkan Masyarakat Hidup Sehat, Dinkes Dumai Gencarkan Edukasi di Puskesmas Purnama

Senin, 20 April 2026 - 11:15 WIB

Event Melayu Expo 2026 Terget Sepuluh Ribu Bertanjak Didukung LAMR Riau

Senin, 20 April 2026 - 10:40 WIB

Kapolres Padang Lawas Pimpin Upacara Pelantikan Enam Pejabat Polres 

Senin, 20 April 2026 - 10:23 WIB

Dinas PU Kota Dumai Menghadiri Rapat Koordinasi Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit Bidang Infrastruktur Tahun 2026

Senin, 20 April 2026 - 09:46 WIB

211 Calon Haji Ikuti Manasik Haji Akbar dan Tepung Tawar 

Berita Terbaru

Berita

211 Calon Haji Ikuti Manasik Haji Akbar dan Tepung Tawar 

Senin, 20 Apr 2026 - 09:46 WIB