Walikota Dumai Larang Pegawai Kredit Bank dan Pinjol

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Wali kota Dumai H Paisal SKM, Mars resmi mengeluarkan edaran terkait larangan bagi Aparatut Negeri Sipil (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tidak mengajukan kredit bank serta pinjaman online (Pinjol).

Larangan tersebut dipertegas Wali Kota H Paisal dengan mengeluarkan edaran resmi tertanggal 25 Juni 2025, yang menegaskan kepada seluruh kepala OPD dan bendahara agar tidak memberikan izin bagi pegawai yang akan melakukan kredit.

Surat edaran nomor 20 Tahun 2025 tersebut bertujuan agar mencegah adanya masalah keuangan bagi pegawai ASN, CPNS maupun PPPK.

“Edaran ini memang agak ekstreme tapi demi kebaikan agar hutang tidak menjerat dan menjerumuskan pegawai khususnya dilingkungan pemko Dumai,” ujar Wali Kota H Paisal saat melantik ribuan PPPK di lapangan Taman Bukit Gelanggang, Senin kemarin.

Salah seorang PPPK di RSUD Dumai, Siti, ketika dimintai pendapat soal edaran tersebut mengaku sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan Walikota.

Menurut Siti, Berhutang di bank tidak menjadi satu-satunya jalan dalam menyelesaikan masalah keuangan. Justru dengan kredit bunga tersebut akan menambah beban keuangan dalam waktu yang lama.

“Kita apresiasi dan sangat mendukung edaran pak walikota. Dengan adanya perintah tersebut kita bisa berhati-hati dalam mengelola keuangan. Disamping itu semangat kerja juga akan meningkat jika fikiran tenang tidak terganggu akan tekanan dan berbagai persoalan apalagi masalah keuangan,” ujar PPPK yang baru saja dilantik beberapa hari kemarin.(Rls)

Berita Terkait

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan
Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan
Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri
Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai
Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai
Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan
Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:34 WIB

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:14 WIB

Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:38 WIB

Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:23 WIB

Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri

Senin, 2 Maret 2026 - 08:43 WIB

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai

Berita Terbaru