Pemko Segera Bentuk Pansel Komut dan Dirut BUMD PT Pembangunan Dumai

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Pemerintah Kota Dumai dalam waktu dekat akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Komisaris Utama (Komut) dan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Dumai. Hal ini berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilaksanakan baru-baru ini serta menyikapi surat pengunduran diri Ramos Aditya dari jabatan Dirut PT Pembangunan Dumai.

Kabag Ekonomi Setdako Dumai, M Faizal membenarkan telah dilaksanakannya RUPS serta penyampaian laporan keuangan BUMD PT Pembangunan Dumai.

” RUPS dilaksanakan kemarin, Selasa 1 Juli 2025. Selain penyampaian laporan keuangan, juga dibahas rencana pembentukan Pansel. Dalam waktu dekat juga akan ditunjuk Plt Dirut karena yang lama sudah mengundurkan diri,” ujar Faizal kepada wartawan, Rabu (02/07/25).

Menjawab wartawan terkait nama calon Plt Dirut BUMD PT Pembangunan Dumai, Faizal mengaku akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan kepala daerah.

” Sampai saat ini belum ada nama, kita akan komunikasikan dulu dengan Pak Wali (H Paisal,SKM, MARS). Untuk penjaringan dan seleksi kemungkinan digelar pada Agustus depan,” ungkap Faizal.

Badan Usaha Milik Daerah, PT Pembangunan Dumai didirikan pada tahun 2002 berdasarkan Akta Pendirian Notaris Siswandi, SH tanggal 16 Oktober 2002 dan disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor C-21583 HT.01.TH.2002 tanggal 06 November 2002.

Dalam perjalanannya, perusahaan semi plat merah itu kondisinya tidak selalu baik-baik saja. Pengadilan Negeri (PN) Dumai sempat melakukaneksekusiaset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)PT. Pembangunan Dumaiyaitu 2 unit mobil Cor Mixer atau truk Molen, Rabu (04/09/2024).

Penyitaan akibat kelalaian membayar kredit lebih dari 2 tahun itu dilakukan berdasarkan Penetapan No.3/Pdt.Eks-Fds/2024/PN Dumaitertanggal 20 Agustus 2024, setelah sebelumnya PT. Mandiri Utama Finance (MUF) melalui Kuasa Hukumnya Cassarolly Sinaga, S.H.,M.H. mengajukan permohonan Penyitaan ke Pengadilan Negeri Dumai.

Pada sisi lain, Pemerintah Kota Dumai diharapkan lebih selektif dalam mencari sosok yang tepat untuk “menakhodai” BUMD PT Pembangunan Dumai. Dengan begitu kehadiran BUMD benar-benar bisa dirasakan manfaatnya untuk kepentingan daerah dan masyarakat.

” PT Pembangunan Dumai butuh sosok yang energik, pekerja keras, memiliki jaringan bisnis yang luas serta mampu membawa BUMD menjadi lebih baik dan bisa dibanggakan. Semoga Pansel yang ditunjuk nantinya bisa mewujudkan harapan itu,” ujar Bobi, salah seorang pengusaha di Dumai.

 

sumber : kupasberita.com
editor : Feri Windria

Berita Terkait

Wakil Walikota Dumai Menghadiri Pelantikan BPD HIPKA Kota Dumai Masa Bakti 2025-2030
Pemko Dumai Paparkan Penertiban Aset Daerah Dalam Rakor Bersama KPK
Karutan Dumai Memberikan Pembekalan kepada CPNS Formasi Tahun 2024
Badan Riset Inovasi Daerah Kota Dumai Melaksanakan FGD
Terekam CCTV, Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Dumai Barat
Tanam Jagung Serentak, Polres Dumai Dukung Program Nasional Ketahanan Pangan
Wakil Walikota Dumai Kukuhkan Pengurus PMI Baru 2025-2030
Karhutla 1 Hektare di Dumai Dipadamkan Pakai Helikopter Water Bombing

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:51 WIB

Wakil Walikota Dumai Menghadiri Pelantikan BPD HIPKA Kota Dumai Masa Bakti 2025-2030

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:01 WIB

Pemko Dumai Paparkan Penertiban Aset Daerah Dalam Rakor Bersama KPK

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:51 WIB

Karutan Dumai Memberikan Pembekalan kepada CPNS Formasi Tahun 2024

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:24 WIB

Badan Riset Inovasi Daerah Kota Dumai Melaksanakan FGD

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:56 WIB

Terekam CCTV, Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Dumai Barat

Berita Terbaru

Berita

Badan Riset Inovasi Daerah Kota Dumai Melaksanakan FGD

Kamis, 10 Jul 2025 - 09:24 WIB