DUMAI – Pegawai honorer dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Dumai mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji hingga minggu kedua bulan Juli.
Salah satu tenaga honorer yang bekerja di salah satu OPD yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, memang dia mengakui belum menerima gajinya di minggu kedua bulan Juli 2025.
Menurutnya, jika gaji belum dibayar maka kami honorer akan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk dalam membayar cicilan, membayar sewah rumah, beli minyak motor untuk kendaraan supaya kami bisa berangkat bekerja dan keperluan sehari-hari curhatnya kepada Halodumai.com, Rabu (09/07/2025).
Belum lagi dalam memenuhi kebutuhan keluarga, jika hanya mengandalkan pendapatan dari tenaga honorer yang masih belum mendapatkan gaji, maka kami harus berutang dulu untuk memenuhi kebutuhan,” ucapnya dengan nada sedih.
Hal senada juga disampaikan Inisial (U) mengatakan, jangankan kami, info yang kami dapat PPPK yang baru dilantik kemarin saja juga belum menerima gajinya.
Memang gaji kami tidaklah begitu besar, tapi itulah yang kami tunggu tunggu setiap bulanya sebut “U” melanjutkan.
Informasi yang didapat Halodumai.com tenaga honorer dan PPPK yang bekerja di Dinas PUPR, DAMKAR, DISHUB, RSUD, DISPENDA, DISKES, belum menerima gaji.
Untuk mengetahui lebih dalam kenapa tenaga honorer dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Dumai sampai minggu kedua belum menerima gaji Halodumai.com belum dapat menghubungi pejabat yang berwenang.
Penulis : Feri Windria.