DUMAI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dumai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai terus memperkuat sinergi dalam rangka mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan menggelar penyuluhan tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rabu (9/7/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh petugas Rutan Dumai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Dumai di lapangan serbaguna Rutan.
Pada kesempatan ini, Kepala Rutan Dumai, Febrian Sony, menyampaikan bahwa langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) mengenai pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Dirjenpas. Untuk itu kami berkolaborasi dengan BNNK Dumai, untuk memastikan bahwa seluruh petugas dan warga binaan Rutan Dumai terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung program P4GN secara nyata,” ungkap Karutan.
Kegiatan bersama ini juga mencakup penyuluhan dan pembinaan bagi warga binaan, dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba serta upaya pencegahannya.
Kepala BNNK Dumai, AKBP Sasli Rais hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Rutan Dumai. Dalam sesi penyuluhan, Rais memaparkan pentingnya pemahaman petugas dan warga binaan terhadap risiko penyalahgunaan narkotika dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk tidak kembali terjerumus.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah berjalan baik selama ini. Harapan kami, melalui edukasi ini, para warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal kesadaran yang lebih kuat, dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu,” ujar Kepala BNNK Dumai.
BNNK Dumai juga menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung berbagai program yang dijalankan oleh Rutan Dumai dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.