Ket photo : Epi Martison di Kamboja lingkungan pencandian angkor wat Cambodia
KUANTAN SINGINGI – Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus menjadi masalah kronis yang seolah tak tersentuh hukum. Dampak destruktifnya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sudah nyata, namun aktivitas ilegal ini tetap berjalan tanpa hambatan berarti.
Seniman sekaligus komposer dan koreografer Nasional, Epi Martison-lulusan Institut Kesenian Jakarta (IKJ)-ikut menyoroti persoalan ini. Ia menyebut PETI sebagai “bom waktu” yang terus berdetak, menunggu saatnya meledak jika tidak segera ditangani dengan serius.
“PETI ini seperti sampah plastik-kita tahu itu merusak, tetapi tetap ada dan dibiarkan. Pertanyaannya, apakah ini benar-benar sulit diberantas, atau ada kepentingan yang sengaja membiarkannya tetap hidup?” ujar Epi Martison, Jumat (30/01/2025).
PETI telah lama menjadi ancaman bagi ekosistem, terutama bagi sungai-sungai yang menjadi sumber utama kehidupan masyarakat. Pencemaran merkuri, degradasi tanah, dan hilangnya keseimbangan ekologis adalah beberapa dampak nyata dari praktik tambang ilegal ini. Namun, alih-alih diberantas, PETI justru berkembang semakin pesat. Sosialisasi mengenai bahayanya sering kali hanya menjadi sekadar formalitas tanpa tindakan nyata di lapangan.
Faktor ekonomi sering dijadikan alasan utama mengapa PETI tetap marak. Banyak warga menggantungkan hidup pada tambang emas ilegal karena keterbatasan lapangan pekerjaan lain. Namun, menurut Epi, jika pemerintah serius, seharusnya sudah ada solusi konkret yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Tidak bisa terus-menerus menggunakan dalih ekonomi sebagai pembenaran. Pemerintah harus menyediakan alternatif mata pencaharian yang layak, bukan hanya sekadar retorika,” tegasnya.
Lebih dari sekadar persoalan ekonomi rakyat kecil, banyak yang meyakini bahwa ada aktor-aktor besar yang berperan dalam keberlangsungan PETI. Mustahil rasanya aktivitas tambang ilegal berskala besar dapat terus berjalan tanpa adanya keterlibatan pihak tertentu.
“PETI ini bukan sekadar urusan masyarakat yang mencari nafkah. Ada cukong tambang, ada oknum yang diuntungkan. Selama mereka masih menikmati hasilnya, PETI akan tetap hidup,” tambah Epi.
Pertanyaan besar yang harus dijawab adalah: Apakah aparat benar-benar berupaya menindak PETI? Ataukah ada pihak yang justru melindungi bisnis ilegal ini demi keuntungan pribadi?
Jika tidak ada tindakan tegas, PETI akan terus menjadi ancaman bagi Kuansing. Kerusakan lingkungan akan semakin parah, dan generasi mendatang akan menanggung akibatnya.
Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak bisa terus berdiam diri. Jika PETI tetap dibiarkan, maka pertanyaannya bukan lagi mengapa ini terjadi, tetapi siapa yang ingin ini tetap terjadi.
Epi Martison berharap ada langkah konkret yang tidak hanya represif, tetapi juga solutif. Tanpa kebijakan yang tegas dan berkelanjutan, Kuansing akan menghadapi krisis ekologi yang semakin tak terkendali. Saatnya pemerintah berhenti berbicara dan mulai bertindak sebelum bom waktu ini benar-benar meledak. (Zul)