DUMAI – Kepala Dinas Lingkungan Hidup, melalui Kepala Bidang PSLB3 sosialisasikan Bank Sampah di Kecamatan Dumai Timur, Jumat (11/07/2025).
Kementerian Lingkungan Hidup mengamanatkan dalam SK Menteri LHK Nomor 488 Tahun 2025 dan SK MenLHK Nomor 656 Tahun 2015, kemudian Surat Edaran Wali Kota Dumai terkait akselerasi Pembentukan Bank Sampah. Hal ini menjadi program yang akan ditindak lanjuti.
Kabid PSLB3 DLH Kota Dumai yang sekalligus Kabid SPM PU TP Posyandu juga memaparkan pemanfaatan sampah serta hasil dengan adanya Bank Sampah ini, bukan sekedar solusi pengurangan sampah, namun bernilai ekonomis untuk masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Dumai Timur.