4 Butir Pil Exstasi Berwarna Hijau Ditemui Saat Tim Unit Reskrim Mengrebek di Salah Satu Hotel di Purnama

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis pil ekstasi pada Senin malam (14/7/2025). Penangkapan dilakukan di Salah Satu Hotel, Jalan TPI, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga membawa narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi, tim Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud,” ungkap AKP Edwi Sunardi.

Saat dilakukan penyisiran di sekitar, petugas mendapati seorang pria yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai laporan warga.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, dari tangan terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa empat butir pil ekstasi berwarna hijau dan satu unit handphone merk Vivo Y15 warna biru,” tambahnya.

Tersangka yang diamankan berinisial R, diketahui merupakan warga Dumai. Ia diduga berperan aktif dalam kegiatan jual beli serta kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi.

“Tersangka tidak hanya memiliki, tapi juga menawarkan untuk dijual serta menjadi perantara dalam transaksi narkotika,” jelas AKP Edwi.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Sungai Sembilan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami juga telah melakukan tes urine terhadap tersangka, dan hasilnya positif mengandung zat MET dan AMP,” ujar perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Polisi tersebut.

Penanganan kasus ini sendiri dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sungai Sembilan. Kami juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi,” pungkas AKP Edwi Sunardi.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polsek Sungai Sembilan memastikan akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif guna menekan angka peredaran narkotika di wilayah Kota Dumai.

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru