4 Butir Pil Exstasi Berwarna Hijau Ditemui Saat Tim Unit Reskrim Mengrebek di Salah Satu Hotel di Purnama

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis pil ekstasi pada Senin malam (14/7/2025). Penangkapan dilakukan di Salah Satu Hotel, Jalan TPI, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga membawa narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi, tim Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud,” ungkap AKP Edwi Sunardi.

Saat dilakukan penyisiran di sekitar, petugas mendapati seorang pria yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai laporan warga.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, dari tangan terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa empat butir pil ekstasi berwarna hijau dan satu unit handphone merk Vivo Y15 warna biru,” tambahnya.

Tersangka yang diamankan berinisial R, diketahui merupakan warga Dumai. Ia diduga berperan aktif dalam kegiatan jual beli serta kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi.

“Tersangka tidak hanya memiliki, tapi juga menawarkan untuk dijual serta menjadi perantara dalam transaksi narkotika,” jelas AKP Edwi.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Sungai Sembilan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami juga telah melakukan tes urine terhadap tersangka, dan hasilnya positif mengandung zat MET dan AMP,” ujar perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Polisi tersebut.

Penanganan kasus ini sendiri dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sungai Sembilan. Kami juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi,” pungkas AKP Edwi Sunardi.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polsek Sungai Sembilan memastikan akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif guna menekan angka peredaran narkotika di wilayah Kota Dumai.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Parit Kebumen
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pancur Jaya
Rutan Dumai Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda
Natural Wonders of Tojo Una-Una: The Eternal Flames of Tanjung Api and the Pure Freshness of Uempamaja Spring
Keajaiban Wisata Alam Tojo Una-Una: Kilatan Api Abadi Tanjung Api dan Kesegaran Alami Mata Air Uempamaja
Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan
SI DUMA KU Hadir di Tengah Masyarakat, Imigrasi Dumai Permudah Layanan Paspor Sekaligus Dongkrak UMKM Lokal

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:13 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Parit Kebumen

Jumat, 17 April 2026 - 07:10 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pancur Jaya

Jumat, 17 April 2026 - 05:26 WIB

Rutan Dumai Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 05:22 WIB

Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

Jumat, 17 April 2026 - 03:50 WIB

Natural Wonders of Tojo Una-Una: The Eternal Flames of Tanjung Api and the Pure Freshness of Uempamaja Spring

Berita Terbaru