Dua Pria Ditangkap Polair Polres Dumai Saat Tengah Mencoba Membawa Kabur Mesin Kapal

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Dumai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah perairan Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kelurahan Pangkalan Sesai, Dumai Barat.

Dua pria berinisial UA (22) dan JW (19) ditangkap saat tengah mencoba membawa kabur mesin kapal hasil rampasan negara yang telah dihibahkan ke Direktorat Jenderal PSDKP.

Kepala Satuan Polair Polres Dumai, AKP Ronni Tunas Mangapul Sitinjak mewakili Kapolres Dumai, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., mengonfirmasi bahwa keduanya diamankan setelah Unit Gakkum Sat Polairud yang dipimpin IPDA Raffika Febrianda melakukan penyisiran di lokasi.

“Kami mendapat laporan dari pihak PSDKP terkait aktivitas mencurigakan di area dermaga, dan langsung bergerak cepat,” ujar AKP Ronni.

Ia menjelaskan bahwa saat diamankan, kedua pelaku tidak bisa menunjukkan surat atau izin resmi atas aktivitas mereka.

“Mereka sempat mengelak, namun setelah kami tunjukkan bukti foto dari saksi, mereka mengaku disuruh oleh seseorang,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup satu unit kapal kayu, tali kapal, ban dalam mobil, serta mesin kapal rampasan yang menjadi objek pencurian.

“Total kerugian ditaksir mencapai Ratusan Juta. Kami juga telah menyita dokumen serah terima barang rampasan dari Kejaksaan RI kepada KKP sebagai bukti penguat,” tambahnya.

Pelaku diamankan pada Senin dini hari, 21 Juli 2025, sekira pukul 03.30 WIB. Proses penangkapan berlangsung di area TPI, setelah petugas mendapatkan informasi lanjutan bahwa kapal pelaku kembali ke lokasi semula usai sempat menghilang.

Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, baik dari instansi pengelola pelabuhan maupun petugas PSDKP yang pertama kali melihat aktivitas pelaku.

Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polres Dumai dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Langkah ini menjadi bentuk komitmen kami dalam menjaga aset negara dan menindak tegas pelanggaran hukum di wilayah perairan Dumai,” tutup AKP Ronni.

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru