PADANG LAWAS – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota di wilayah kecamatan, yang dikoordinasikan oleh BAPPEDA Kabupaten dan dilaksanakan oleh Camat.”
Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan melalui pendekatan dari tingkat bawah. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat Kelurahan/Desa, musrenbang ini diikuti Gabunga Enam (6) Kecamatan, diantaranya Kecamatan Ulu Sosa, Kecamatan Sosa, Kecamatan Sosa Julu, Kecamatan Sosa Timur, Kecamatan Hutaraja Tinggi, dan Kecamatan Batang Lubu Sutam.
Hadir secara langsung Kepala Bappeda Tryanta M.Si diwakili Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Irniansyah Harahap SE, yang sekaligus membuka secara resmi acara Musrenbang Gabungan 6 Kecamatan yang di laksanakan di Aula SDN 1407 Hapung Hutabaru, Desa Hapung Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Rabu (15/1/25).
Selain itu, dihadiri oleh Camat Ulu Sosa Abdul Hakim Hasibuan S.Pd, Camat Hutaraja Tinggi Landri Hasibuan S.STP, Camat Batang Lubu Sutam Sainal Abidin Nasution SThI, Camat Sosa M.Yusuf Hutajulu ST, Camat Sosa Timur Daniel Hasibuan SH, Kabid Litbang Bappeda Padang Lawas Widiyanto SE, Kabid Dikdas Disdikbud Damhuri Hasibuan, SE, MM, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sosa Julu Riswan Daulay S.Pd, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sosa Zulyaden Lubis, Kasi Pemerintahan Kecamatan Barang Lubu Sutam, Perwakilan Dinas Kesehatan, Koramil 09 Sosa, Perwakilan Polsek Sosa, unsur kecamatan, para Kepala Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Pj Bupati Padang Lawas Ir.H.Ardan Noor Hasibuan MM yang dibacakan Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Padang Lawas Irniansyah Harahap SE mengatakan tujuan dilaksanakan Musrembang untuk mendapatkan masukan dan usulan dalam proses penyusunan RKPD kabupaten tahun 2025 serta sinkronisasi agenda yang mana dalam pelaksanaan memerlukan dukungan pendanaan dari APBN, APBD Propinsi dan APBD Kabupaten.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati juga menyampaikkan semoga saja usulan yang menjadi Prioritas baik prioritas pertama maupun prioritas kedua yang sudah diusulkan dari musrenbang tingkat Desa hingga ke tingkat Kecamatan bisa menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Daerah dalam mengakomodir usulan, sehingga nantinya apa yang menjadi skala prioritas dan kebutuhan bisa dipenuhi melalui sumber anggaran yang ada.
Harapannya dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan yang diikuti Gabungan 6 Kecamatan ini agar terjalinnya koordinasi inten antara Camat, Kepala Desa dan perangkat daerah dengan sinergitas program juga tetap fokus mengacu dengan beberapa program Nasional pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, penurunan stunting, serta kemudahan berinvestasi sesuai tata ruang yang ada di wilayah Kabupatan Padang Lawas.
Nantinya perangkat daerah yang menjadi tujuan usulan musrenbang agar dapat memverifikasi usulan musrenbang desa/kecamatan untuk tahun 2025 dan membuat daftar usulan yang diakomodir dan belum/tidak diakomodir tahun 2025 beserta alasannya, ungkapnya.
(ASWIN)