PPPK Menerima Gaji 2 Kali, Sedangkan Honorer Hanya Menerima Gaji 1 Kali, Ini Penjelasan

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket foto : pegawai PPPK pemko dumai saat di angkat menjadi pegawai PPPK 

DUMAI – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Pemerintah Kota Dumai menerima gaji dua kali, sedangkan untuk pegawai honorer hanya menerima gaji satu kali dari Pemerintah Kota Dumai.

Informasi yang di rangkum oleh Halodumai.com dari berbagai sumber, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Dumai menerima Gaji bulan Juni yang masih berstatus pegawai honorer, sedangkan gaji yang kedua mereka terima  sudah berstatus Pegawai PPPK, Sehingga merdeka mendapatkan Gaji dua Kali.

Sedangkan pegawai honorer yang tidak lulus seleksi PPPK hanya menerima 1 bulan gaji yaitu gaji bulan Juni yang dibayarkan di bulan Juli 2025.

Salah satu pegawai PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Dumai yang bekerja di salah satu OPD saat di hubungi oleh Halodumai.com membenarkan bahwa dirinya menerima gaji 2 kali, bulan Juni dan bulan Juli 2025.

Saat bincang bincang halodumai.com di Caffe Latte bersama beberapa pengawai honorer yang tidak mau namanya di publikasikan mengungkapkan, walaupun kami pengawai honorer hanya menerima 1 kali gajian kami merasa bersyukur walaupun terlambat,” ucapnya.

Kami berharap kepada pemerintah kota Dumai gaji bulan Juli yang bakal kami terima di bulan Agustus mendatang jangan sampai telat,” bebernya kepada Halidumai.com.

Penulis : Feri Windria

Berita Terkait

Parkir Diduga Liar Menjamur di Ampana, Pemkab Tojo Una-Una Diminta Bertindak Tegas
Maulid Nabi di SMPN 1 Rupat: Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda
Kepala Disdikbud Dumai “Salah Kamar”? Latar Kehutanan Jadi Sorotan
Serapan Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan, Laskar RMRB Bongkar Sorotan Vendor hingga Dugaan Upah di Bawah UMK Dumai
Perbaikan Pipa PHR dan Pertamina RU II di Bundaran Putri Tujuh, Dishub Dumai Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
8 WN Bangladesh dan 8 PMI Digagalkan Masuk Lewat Jalur Tikus Dumai, Bayar hingga Rp9,5 Juta
Dumai Bawa Pulang Medali Emas dari Ajang Boxing dan Muaythai “Begaduh Champions”
PLN Lakukan Pemeliharaan Gardu Induk Dumai, Sejumlah Wilayah Berpotensi Padam Rabu 2 September

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:17 WIB

Parkir Diduga Liar Menjamur di Ampana, Pemkab Tojo Una-Una Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 2 September 2026 - 07:24 WIB

Maulid Nabi di SMPN 1 Rupat: Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda

Rabu, 2 September 2026 - 06:31 WIB

Kepala Disdikbud Dumai “Salah Kamar”? Latar Kehutanan Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 15:50 WIB

Serapan Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan, Laskar RMRB Bongkar Sorotan Vendor hingga Dugaan Upah di Bawah UMK Dumai

Selasa, 1 September 2026 - 14:04 WIB

Perbaikan Pipa PHR dan Pertamina RU II di Bundaran Putri Tujuh, Dishub Dumai Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terbaru