7 Pekerja Migran Indonesia dan 1 Warga Asal Bangladesh Hendak ke Malaysia Diamankan Polres Dumai

- Penulis

Minggu, 14 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Tujuh TKI asal Aceh batal berangkat secara ilegal ke Malaysia. Mereka diamankan bersama seorang WNA Bangladesh serta tekong di Lubuk Gaung, Dumai.

BP3MI Riau, Bareskrim Polri, dan Polres Dumai berhasil menggagalkan keberangkatan tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan satu warga negara asing (WNA) asal Bangladesh yang hendak diselundupkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menangkap seorang tersangka pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial BR (36).

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan SKom, membenarkan pengungkapan kasus yang berlangsung pada Selasa (09/09/25) di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau.

“Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama intensif antara BP3MI Riau, Bareskrim, dan jajaran Polres Dumai untuk memberantas perdagangan orang serta perlindungan PMI,” ujar Fanny Wahyu Kurniawan, Ahad (14/9/2025).

Operasi ini menindaklanjuti informasi dari intelijen Polsek Sungai Sembilan mengenai aktivitas mencurigakan satu unit mobil Daihatsu Terios putih yang diduga mengangkut PMI ilegal menuju Malaysia.Dealer mobil di dekat sini

Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan menemukan mobil tersebut di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan.

Setelah itu, petugas langsung mengamankan mobil berserta supirnya tersangka BR yang mengaku telah mengantar rombongan PMI dari Aceh ke Dumai dengan bayaran Rp 150 ribu per orang.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut terungkap jaringan pelaku lain. Termasuk seseorang bernama Kolin, yang mengatur penjemputan PMI dari Pekanbaru ke Dumai. Selanjutnya, Alex yang berperan sebagai penunjuk arah ke lokasi pelabuhan tikus.Dealer mobil di dekat sini

Selain menangkap BR, tim berhasil mengamankan tujuh PMI ilegal asal Aceh serta seorang WNA Bangladesh bernama Hasan (26). “Para korban sempat diinapkan di sebuah hotel sebelum dijemput untuk diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi,” ungkapnya.

Adapun identitas para korban antara lain Roni Noflizar (24), Mawardi (39), Hendra (33), Sei Muliana (31), asal Aceh Barat Daya. Tiga lainnya yakni, M Amin T (40), Paisal (31), serta Rahmat Hanapiah (39), berasal dari Aceh Barat.

“Untuk Hasan, warga Bangladesh telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Selain mengamankan para PMI dan menangkap tekong, tim gabungan turut menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Terios BM 1869 FI, satu unit ponsel Samsung A06, dan uang tunai Rp700 ribu.Dealer mobil di dekat sini

Hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada Rabu (10/09/25) malam di Satreskrim Polres Dumai menetapkan Budi Rahayu sebagai tersangka utama.

“Ia dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 atau Pasal 83 jo Pasal 68 UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, serta Pasal 2 ayat (1) UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO jo Pasal 55, 56 KUHP,” imbuh dia. (rpg)

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Pengendalian Banjir Dumai Dibahas Bersama BWSS III, DED hingga Sheet Pile Jadi Fokus
Dua Wartawan Keluhkan Pelayanan Kapal Feri Rute Ampana–Paguat, Tiket Tanpa Nomor Tempat Tidur
BREAKING NEWS: Truk Tangki CPO Tabrak Truk Mogok di Jalan Kebun Dumai, Minyak Tumpah Picu Kemacetan Panjang
Kejari Dumai Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Pembinaan dan Penanganan Perkara Pidana Umum
Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una
Kepala SMPN 1 Dumai Tegaskan Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Tidak Benar, Erwin Sitompul Sebut Proses Audit Masih Berlangsung
Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rupat Utara Hadiri Penanaman Jagung Pipil di Desa Kadur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Pengendalian Banjir Dumai Dibahas Bersama BWSS III, DED hingga Sheet Pile Jadi Fokus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Dua Wartawan Keluhkan Pelayanan Kapal Feri Rute Ampana–Paguat, Tiket Tanpa Nomor Tempat Tidur

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:23 WIB

BREAKING NEWS: Truk Tangki CPO Tabrak Truk Mogok di Jalan Kebun Dumai, Minyak Tumpah Picu Kemacetan Panjang

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Kejari Dumai Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Pembinaan dan Penanganan Perkara Pidana Umum

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una

Berita Terbaru