7 Pekerja Migran Indonesia dan 1 Warga Asal Bangladesh Hendak ke Malaysia Diamankan Polres Dumai

- Penulis

Minggu, 14 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Tujuh TKI asal Aceh batal berangkat secara ilegal ke Malaysia. Mereka diamankan bersama seorang WNA Bangladesh serta tekong di Lubuk Gaung, Dumai.

BP3MI Riau, Bareskrim Polri, dan Polres Dumai berhasil menggagalkan keberangkatan tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan satu warga negara asing (WNA) asal Bangladesh yang hendak diselundupkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menangkap seorang tersangka pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial BR (36).

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan SKom, membenarkan pengungkapan kasus yang berlangsung pada Selasa (09/09/25) di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau.

“Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama intensif antara BP3MI Riau, Bareskrim, dan jajaran Polres Dumai untuk memberantas perdagangan orang serta perlindungan PMI,” ujar Fanny Wahyu Kurniawan, Ahad (14/9/2025).

Operasi ini menindaklanjuti informasi dari intelijen Polsek Sungai Sembilan mengenai aktivitas mencurigakan satu unit mobil Daihatsu Terios putih yang diduga mengangkut PMI ilegal menuju Malaysia.Dealer mobil di dekat sini

Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan menemukan mobil tersebut di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan.

Setelah itu, petugas langsung mengamankan mobil berserta supirnya tersangka BR yang mengaku telah mengantar rombongan PMI dari Aceh ke Dumai dengan bayaran Rp 150 ribu per orang.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut terungkap jaringan pelaku lain. Termasuk seseorang bernama Kolin, yang mengatur penjemputan PMI dari Pekanbaru ke Dumai. Selanjutnya, Alex yang berperan sebagai penunjuk arah ke lokasi pelabuhan tikus.Dealer mobil di dekat sini

Selain menangkap BR, tim berhasil mengamankan tujuh PMI ilegal asal Aceh serta seorang WNA Bangladesh bernama Hasan (26). “Para korban sempat diinapkan di sebuah hotel sebelum dijemput untuk diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi,” ungkapnya.

Adapun identitas para korban antara lain Roni Noflizar (24), Mawardi (39), Hendra (33), Sei Muliana (31), asal Aceh Barat Daya. Tiga lainnya yakni, M Amin T (40), Paisal (31), serta Rahmat Hanapiah (39), berasal dari Aceh Barat.

“Untuk Hasan, warga Bangladesh telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Selain mengamankan para PMI dan menangkap tekong, tim gabungan turut menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Terios BM 1869 FI, satu unit ponsel Samsung A06, dan uang tunai Rp700 ribu.Dealer mobil di dekat sini

Hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada Rabu (10/09/25) malam di Satreskrim Polres Dumai menetapkan Budi Rahayu sebagai tersangka utama.

“Ia dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 atau Pasal 83 jo Pasal 68 UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, serta Pasal 2 ayat (1) UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO jo Pasal 55, 56 KUHP,” imbuh dia. (rpg)

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Bagaimana Peran Serta Perusahaan Membangun Infrastruktur di Kecamatan Medang Kampai
Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap
Polresta Jambi Gagalkan Amankan Pelaku Pembawa 602 Gram Sabu
Tetapkan Skala Prioritas, Pemko Dumai Segera Gesa Lanjutan Penanggulang Banjir di Sungai Dumai
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Lantik Pejabat Baru Polda Riau, Ini Daftarnya
Polisi Dalami Temuan Narkoba Hasil Razia Satpol PP di Indo Kost Dumai
Abang dan Adik Resmi Dilantik Sebagai PPPK
PMII Dumai Berganti Nahkoda: Sahrizal rahman Dorong Arah Gerakan Kritis dan Kontrol Sosial

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:24 WIB

Bagaimana Peran Serta Perusahaan Membangun Infrastruktur di Kecamatan Medang Kampai

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:38 WIB

Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:29 WIB

Polresta Jambi Gagalkan Amankan Pelaku Pembawa 602 Gram Sabu

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:25 WIB

Tetapkan Skala Prioritas, Pemko Dumai Segera Gesa Lanjutan Penanggulang Banjir di Sungai Dumai

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:20 WIB

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Lantik Pejabat Baru Polda Riau, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Berita

Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap

Kamis, 15 Jan 2026 - 06:38 WIB