7 Pekerja Migran Indonesia dan 1 Warga Asal Bangladesh Hendak ke Malaysia Diamankan Polres Dumai

- Penulis

Minggu, 14 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Tujuh TKI asal Aceh batal berangkat secara ilegal ke Malaysia. Mereka diamankan bersama seorang WNA Bangladesh serta tekong di Lubuk Gaung, Dumai.

BP3MI Riau, Bareskrim Polri, dan Polres Dumai berhasil menggagalkan keberangkatan tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan satu warga negara asing (WNA) asal Bangladesh yang hendak diselundupkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menangkap seorang tersangka pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial BR (36).

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan SKom, membenarkan pengungkapan kasus yang berlangsung pada Selasa (09/09/25) di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau.

“Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama intensif antara BP3MI Riau, Bareskrim, dan jajaran Polres Dumai untuk memberantas perdagangan orang serta perlindungan PMI,” ujar Fanny Wahyu Kurniawan, Ahad (14/9/2025).

Operasi ini menindaklanjuti informasi dari intelijen Polsek Sungai Sembilan mengenai aktivitas mencurigakan satu unit mobil Daihatsu Terios putih yang diduga mengangkut PMI ilegal menuju Malaysia.Dealer mobil di dekat sini

Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan menemukan mobil tersebut di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan.

Setelah itu, petugas langsung mengamankan mobil berserta supirnya tersangka BR yang mengaku telah mengantar rombongan PMI dari Aceh ke Dumai dengan bayaran Rp 150 ribu per orang.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut terungkap jaringan pelaku lain. Termasuk seseorang bernama Kolin, yang mengatur penjemputan PMI dari Pekanbaru ke Dumai. Selanjutnya, Alex yang berperan sebagai penunjuk arah ke lokasi pelabuhan tikus.Dealer mobil di dekat sini

Selain menangkap BR, tim berhasil mengamankan tujuh PMI ilegal asal Aceh serta seorang WNA Bangladesh bernama Hasan (26). “Para korban sempat diinapkan di sebuah hotel sebelum dijemput untuk diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi,” ungkapnya.

Adapun identitas para korban antara lain Roni Noflizar (24), Mawardi (39), Hendra (33), Sei Muliana (31), asal Aceh Barat Daya. Tiga lainnya yakni, M Amin T (40), Paisal (31), serta Rahmat Hanapiah (39), berasal dari Aceh Barat.

“Untuk Hasan, warga Bangladesh telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Selain mengamankan para PMI dan menangkap tekong, tim gabungan turut menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Terios BM 1869 FI, satu unit ponsel Samsung A06, dan uang tunai Rp700 ribu.Dealer mobil di dekat sini

Hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada Rabu (10/09/25) malam di Satreskrim Polres Dumai menetapkan Budi Rahayu sebagai tersangka utama.

“Ia dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 atau Pasal 83 jo Pasal 68 UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, serta Pasal 2 ayat (1) UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO jo Pasal 55, 56 KUHP,” imbuh dia. (rpg)

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Mobil Terperosok ke Parit di Jalan Simpang Tetap Dumai, Penyebab Belum Diketahui
Dugaan Upah di Bawah UMK, Pengupahan Pekerja PT Envitec Multi Indonesia Disorot
APBD-P Dumai Tembus Rp2,24 Triliun, Banggar Soroti Target Pendapatan dan Risiko Tunda Bayar
Buaya Berukuran Besar Muncul di Bawah Jembatan Masjid Nurul Islam, Warga Bantaran Sungai Dumai Diminta Waspada
Ledakan Berulang di Kilang Dumai, Pertamina Didesak Evaluasi GM Iwan Kurniawan
PT Ivo Mas Tunggal Bersama Tzu Chi Sinarmas Dorong Pemenuhan Gizi Anak Usia Dini di Sungai Sembilan
Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan
Jumat Berkah, GRIB Jaya Dumai Timur Bagikan Ratusan Paket Makanan di Masjid Nurul Ikhlas

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:56 WIB

Mobil Terperosok ke Parit di Jalan Simpang Tetap Dumai, Penyebab Belum Diketahui

Sabtu, 5 September 2026 - 04:42 WIB

Dugaan Upah di Bawah UMK, Pengupahan Pekerja PT Envitec Multi Indonesia Disorot

Jumat, 4 September 2026 - 17:21 WIB

APBD-P Dumai Tembus Rp2,24 Triliun, Banggar Soroti Target Pendapatan dan Risiko Tunda Bayar

Jumat, 4 September 2026 - 16:00 WIB

Buaya Berukuran Besar Muncul di Bawah Jembatan Masjid Nurul Islam, Warga Bantaran Sungai Dumai Diminta Waspada

Jumat, 4 September 2026 - 09:19 WIB

Ledakan Berulang di Kilang Dumai, Pertamina Didesak Evaluasi GM Iwan Kurniawan

Berita Terbaru