Polisi Dumai Kembali Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba, Kali Ini di Jalan Bintan

- Penulis

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ket foto : DPO BH yang berhasil dibekuk Sat Resnarkoba Polres Dumai

DUMAI – Sat Resnarkoba Polres Dumai kembali berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba. Kali ini di Jalan Bintan, Kelurahan Sukajadi, Selasa (19/11/2024).

DPO tersebut berinisial BH, warga Kelurahan Dumai Kota. Ia berhasil dibekuk Polisi dalam sebuah rumah di Jalan Bintan.

BH dibekuk berdasarkan LP / 147 / XI / 2023 / Res Narkoba, pada tanggal 28 November 2023 yang lalu.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Resnarkoba, AKP M. Sodikin membenarkan telah melakukan penangkapan seorang DPO berinisial BH tersebut.

“Benar, kita telah melakukan penangkapan BH di sebuah rumah. BH masuk dalam DPO kasus narkoba pada tahun 2023 lalu,” ujar M Sodikin, Sabtu (19/11/2024).

Dikatakan M. Sodikin, penangkapan BH berawal saat polisi mendapatkan informasi bahwa DPO tersebut ada di Kota Dumai, tepatnya di Jalan Bintan.

Atas informasi itu, Sat Resnarkoba Polres Dumai langsung melakukan penangkapan.

“Saat penangkapan, kita tidak menemukan barang bukti Narkotika. Guna pemeriksaan lebih lanjut, BH dibawa ke Mapolres Dumai,” kata Kasat tersebut.

Dijelaskan Sodikin, gencarnya kegiatan pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita demi memastikan keamanan dan mencegah peredaran barang haram tersebut.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

DPO Sebelumnya

Sebelumnya, pada bulan yang sama, Sat Resnarkoba Polres Dumai juga berhasil membekuk seorang DPO berinisial AT terkait kasus narkoba.

AT dibekuk dalam sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian di Kelurahan Teluk Makmur, (9/11/2024) pagi.

Adapun penangkapan DPO dipimipin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin S.H., M. Si, didampingi Kanit I Lidik Sat Resnarkoba Ipda Lius Mulyadin S.H beserta sejumlah personel.

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai Iptu Suprizal S.Sos beserta anggota dan Ketua RT setempat juga tampak dilibatkan.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah yang diduga dijadikan tempat persembunyian AT, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba.

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru