Polisi Dumai Kembali Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba, Kali Ini di Jalan Bintan

- Penulis

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ket foto : DPO BH yang berhasil dibekuk Sat Resnarkoba Polres Dumai

DUMAI – Sat Resnarkoba Polres Dumai kembali berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba. Kali ini di Jalan Bintan, Kelurahan Sukajadi, Selasa (19/11/2024).

DPO tersebut berinisial BH, warga Kelurahan Dumai Kota. Ia berhasil dibekuk Polisi dalam sebuah rumah di Jalan Bintan.

BH dibekuk berdasarkan LP / 147 / XI / 2023 / Res Narkoba, pada tanggal 28 November 2023 yang lalu.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Resnarkoba, AKP M. Sodikin membenarkan telah melakukan penangkapan seorang DPO berinisial BH tersebut.

“Benar, kita telah melakukan penangkapan BH di sebuah rumah. BH masuk dalam DPO kasus narkoba pada tahun 2023 lalu,” ujar M Sodikin, Sabtu (19/11/2024).

Dikatakan M. Sodikin, penangkapan BH berawal saat polisi mendapatkan informasi bahwa DPO tersebut ada di Kota Dumai, tepatnya di Jalan Bintan.

Atas informasi itu, Sat Resnarkoba Polres Dumai langsung melakukan penangkapan.

“Saat penangkapan, kita tidak menemukan barang bukti Narkotika. Guna pemeriksaan lebih lanjut, BH dibawa ke Mapolres Dumai,” kata Kasat tersebut.

Dijelaskan Sodikin, gencarnya kegiatan pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita demi memastikan keamanan dan mencegah peredaran barang haram tersebut.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

DPO Sebelumnya

Sebelumnya, pada bulan yang sama, Sat Resnarkoba Polres Dumai juga berhasil membekuk seorang DPO berinisial AT terkait kasus narkoba.

AT dibekuk dalam sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian di Kelurahan Teluk Makmur, (9/11/2024) pagi.

Adapun penangkapan DPO dipimipin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin S.H., M. Si, didampingi Kanit I Lidik Sat Resnarkoba Ipda Lius Mulyadin S.H beserta sejumlah personel.

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai Iptu Suprizal S.Sos beserta anggota dan Ketua RT setempat juga tampak dilibatkan.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah yang diduga dijadikan tempat persembunyian AT, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos
Sempat Melarikan Diri, Empat Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Berhasil Diringkus 
Polsek Dumai Timur Kembali Sukses Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
279 CPNS Resmi Jadi PNS, Wali Kota H. Paisal, SKM, MARS: Berikan Khidmat Terbaik Untuk Dumai Kota Idaman
APH dan Komisi II DPRD Dumai Diminta Periksa Riau Satrya Alamsyah Komisaris PDAM
R.H Tak Berkutik Saat Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Mencinduknya Terkait Dugaan Penggelapan
Babinsa Koramil 04/Rupat Gelar Komsos untuk Pererat Silaturahmi dan Tanamkan Nilai Pancasila

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 04:54 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat

Sabtu, 4 April 2026 - 04:50 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos

Sabtu, 4 April 2026 - 04:44 WIB

Sempat Melarikan Diri, Empat Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Berhasil Diringkus 

Jumat, 3 April 2026 - 14:57 WIB

Polsek Dumai Timur Kembali Sukses Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Jumat, 3 April 2026 - 13:42 WIB

279 CPNS Resmi Jadi PNS, Wali Kota H. Paisal, SKM, MARS: Berikan Khidmat Terbaik Untuk Dumai Kota Idaman

Berita Terbaru

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos

Sabtu, 4 Apr 2026 - 04:50 WIB