Polisi Dumai Kembali Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba, Kali Ini di Jalan Bintan

- Penulis

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ket foto : DPO BH yang berhasil dibekuk Sat Resnarkoba Polres Dumai

DUMAI – Sat Resnarkoba Polres Dumai kembali berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba. Kali ini di Jalan Bintan, Kelurahan Sukajadi, Selasa (19/11/2024).

DPO tersebut berinisial BH, warga Kelurahan Dumai Kota. Ia berhasil dibekuk Polisi dalam sebuah rumah di Jalan Bintan.

BH dibekuk berdasarkan LP / 147 / XI / 2023 / Res Narkoba, pada tanggal 28 November 2023 yang lalu.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Resnarkoba, AKP M. Sodikin membenarkan telah melakukan penangkapan seorang DPO berinisial BH tersebut.

“Benar, kita telah melakukan penangkapan BH di sebuah rumah. BH masuk dalam DPO kasus narkoba pada tahun 2023 lalu,” ujar M Sodikin, Sabtu (19/11/2024).

Dikatakan M. Sodikin, penangkapan BH berawal saat polisi mendapatkan informasi bahwa DPO tersebut ada di Kota Dumai, tepatnya di Jalan Bintan.

Atas informasi itu, Sat Resnarkoba Polres Dumai langsung melakukan penangkapan.

“Saat penangkapan, kita tidak menemukan barang bukti Narkotika. Guna pemeriksaan lebih lanjut, BH dibawa ke Mapolres Dumai,” kata Kasat tersebut.

Dijelaskan Sodikin, gencarnya kegiatan pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita demi memastikan keamanan dan mencegah peredaran barang haram tersebut.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

DPO Sebelumnya

Sebelumnya, pada bulan yang sama, Sat Resnarkoba Polres Dumai juga berhasil membekuk seorang DPO berinisial AT terkait kasus narkoba.

AT dibekuk dalam sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian di Kelurahan Teluk Makmur, (9/11/2024) pagi.

Adapun penangkapan DPO dipimipin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin S.H., M. Si, didampingi Kanit I Lidik Sat Resnarkoba Ipda Lius Mulyadin S.H beserta sejumlah personel.

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai Iptu Suprizal S.Sos beserta anggota dan Ketua RT setempat juga tampak dilibatkan.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah yang diduga dijadikan tempat persembunyian AT, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba.

Berita Terkait

10 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat Terbaik di Dumai
KPK RI Gelar Rakor dan Supervisi Virtual Bersama Pemerintah Daerah Wilayah I
Polres Dumai Menggelar Donor Darah Dalam Rangkaian Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79
Seminar Nasional RUU KUHAP Solusi Atau Masalah Baru Dalam Penegakan Hukum di Indonesia
Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya
Kasus Penganiayaan Berhasil di Ungkap Polsek Dumai Barat
Belasan Pipa Tembaga Milik PT. Adhitya Soraya Korita di Gondol Maling
Pengedar Sabu Sabu di Tangkap, di Temukan Alat Isap, Handphone, Hingga Uang Tunai

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 10:52 WIB

10 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat Terbaik di Dumai

Senin, 16 Juni 2025 - 09:44 WIB

KPK RI Gelar Rakor dan Supervisi Virtual Bersama Pemerintah Daerah Wilayah I

Senin, 16 Juni 2025 - 09:27 WIB

Polres Dumai Menggelar Donor Darah Dalam Rangkaian Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79

Senin, 16 Juni 2025 - 08:11 WIB

Seminar Nasional RUU KUHAP Solusi Atau Masalah Baru Dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Senin, 16 Juni 2025 - 07:18 WIB

Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya

Berita Terbaru

Berita

Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya

Senin, 16 Jun 2025 - 07:18 WIB