Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

- Penulis

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Pada Rabu (20/11/ 2024) sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara-perkara yang ditangani bidang tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Dumai selama periode bulan Juli sampai dengan bulan Oktober tahun 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, S.H.,M.H. menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Barang bukti Narkotika berupa sabu seberat 284,4506 gram, Pil ekstasi sebanyak 11,03 gram, dan ganja sebanyak 0,27 (nol koma dua tujuh) gram.

“Bahwa perlu kita sampaikan juga, pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan hasil penyisihan untuk bukti dipersidangan dan sisa labfor yang belum dimusnahkan oleh penyidik dari beberapa perkara narkotika, sedangkan sebahagian besar sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan,”ujarnya.

Barang bukti tidak pidana umum lainnya seperti tindak pidana pencurian, perlindungan anak, perjudian, penggelapan,dan lain-lain. Berupa : timbangan digital, handphone, gunting besi, tang, parang, pakaian, tas, surat/dokumen, plastik, senter, kartu ATM, dan lainnya.

Pemusnahaan barang bukti Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi akan dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air dan di blender dan dibuang ke dalam parit/selokan. Barang bukti berupa pembungkus sabu, peralatan hisap sabu, pakaian, tas, surat/dokumen, plastik, dll akan kita musnahkan dengan cara dibakar.

Sedangkan barang bukti gunting besi, tang, Hp, parang, timbangan sabu dan alat sejenis lainnya akan dimusnahkan dengan cara dirusak dengan menggunakan palu/penokok ataupun dipotong dengan menggunakan mesin gerinda sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Diketahui, acara ini turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin, S.H, M.Si., Kepala Loka POM Kota Dumai atau yang mewakili Hendra Alya, S.Farm, apt, Rekan-Rekan Pers, Para Kasi dan Kasubbag serta Jaksa dan Pegawai Kejari Dumai.

Melalui giat pemusnahan ini diharapkan menjadi edukasi kepada masyarakat untuk tidak mencoba melakukan kejahatan dan sebagai pengetahuan upaya dan proses hukum dilaksanakan oleh Kejaksaan dari penuntutan tuntas sampai dengan eksekusi.(rls)

Berita Terkait

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”
POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:40 WIB

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:11 WIB

DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Berita Terbaru