Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

- Penulis

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Pada Rabu (20/11/ 2024) sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara-perkara yang ditangani bidang tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Dumai selama periode bulan Juli sampai dengan bulan Oktober tahun 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, S.H.,M.H. menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Barang bukti Narkotika berupa sabu seberat 284,4506 gram, Pil ekstasi sebanyak 11,03 gram, dan ganja sebanyak 0,27 (nol koma dua tujuh) gram.

“Bahwa perlu kita sampaikan juga, pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan hasil penyisihan untuk bukti dipersidangan dan sisa labfor yang belum dimusnahkan oleh penyidik dari beberapa perkara narkotika, sedangkan sebahagian besar sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan,”ujarnya.

Barang bukti tidak pidana umum lainnya seperti tindak pidana pencurian, perlindungan anak, perjudian, penggelapan,dan lain-lain. Berupa : timbangan digital, handphone, gunting besi, tang, parang, pakaian, tas, surat/dokumen, plastik, senter, kartu ATM, dan lainnya.

Pemusnahaan barang bukti Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi akan dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air dan di blender dan dibuang ke dalam parit/selokan. Barang bukti berupa pembungkus sabu, peralatan hisap sabu, pakaian, tas, surat/dokumen, plastik, dll akan kita musnahkan dengan cara dibakar.

Sedangkan barang bukti gunting besi, tang, Hp, parang, timbangan sabu dan alat sejenis lainnya akan dimusnahkan dengan cara dirusak dengan menggunakan palu/penokok ataupun dipotong dengan menggunakan mesin gerinda sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Diketahui, acara ini turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin, S.H, M.Si., Kepala Loka POM Kota Dumai atau yang mewakili Hendra Alya, S.Farm, apt, Rekan-Rekan Pers, Para Kasi dan Kasubbag serta Jaksa dan Pegawai Kejari Dumai.

Melalui giat pemusnahan ini diharapkan menjadi edukasi kepada masyarakat untuk tidak mencoba melakukan kejahatan dan sebagai pengetahuan upaya dan proses hukum dilaksanakan oleh Kejaksaan dari penuntutan tuntas sampai dengan eksekusi.(rls)

Berita Terkait

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran
Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan
Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI
Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026
Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak
Rutan Dumai Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
PT Pelabuhan Dumai Berseri Mengucapkam Selamat Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Semangat Persatuan dan Damai
Sat Reskrim Polres Dumai Gelar Sosialisasi KUHAP Bersama PPNS lintas Instansi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:12 WIB

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran

Senin, 1 Juni 2026 - 07:13 WIB

Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI

Senin, 1 Juni 2026 - 06:20 WIB

Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 06:16 WIB

Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Berita Terbaru