Bekas Tambang Galian C Bagaikan Kolam Raksasa

- Penulis

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket foto : bekas tambang galian C yang di tinggalkan oleh pengusaha nakal

DUMAI – Bekas tambang galian yang berlubang bagaikan kolam raksasa ini bisa menyebabkan kerusakan lingkungan seperti erosi, pencemaran air, hingga hilangnya habitat satwa, serta dapat membahayakan manusia akibat kedalaman lubang dan keberadaan logam berat dalam air.

Hasil investigasi Media ini di lapangan terlihat beberapa kolam raksasa yang terletak di kelurahan Mekarsari, Kecamatan Dumai Selatan yang di tinggalkan oleh pengusaha nakal tambang galian C.

Untuk menanganinya, diperlukan reklamasi dan revitalisasi lahan untuk mengembalikan fungsi dan produktivitas lahan, serta memulihkan kualitas lingkungan.

Dampak dari bekas tambang galian C yang rusak bisa terjadi erosi tanah, kerusakan bentang alam, dan perubahan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Akibat bekas tambang galian C bisa menyebapkan pencemaran sehingga air dapat terkontaminasi logam berat seperti mangan, besi, merkuri, dan lainnya yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan ekosistem.

Selain itu juga dapat membagayakan bagi manusia, Lubang tambang yang dalam ini dapat menyebabkan kecelakaan dan kematian, terutama pada anak-anak, serta air yang terkontaminasi dapat menyebabkan penyakit kronis.

Selain itu juga dapat mengganggu ekosistem dan hilangnya habitat satwa dan penurunan keanekaragaman hayati akibat kerusakan lahan dan pencemaran.

Solusi untuk mengatasi lahan bekas tambang galian C ini perlu reklamasi lahan dan perlu proses memulihkan, mengelola, dan meningkatkan kualitas lahan bekas tambang galian agar dapat berfungsi kembali.

Upaya mengembalikan fungsi lahan bekas tambang galian C menjadi lebih produktif, misalnya untuk pertanian, kehutanan, atau bahkan potensi edukasi dan wisata.

Ini menjadi perhatian khusus oleh Polres Dumai agar menindak tegas para pengusaha nakal tambang galian C agar menutup lubang- lubang bekas tambang agar tidak menimbulkan bahaya bagi manusia dan dapat mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.

Penulis : Feri Windria

Berita Terkait

Kapolsek Bukit Kapur Pimpin Panen Raya, Hasil 1 Ton Jagung Perkuat Pangan
Infrastruktur Dapil 1 Masih Tertinggal, Dugaan Pengalihan Pokir ke Dapil 4 Terus Jadi Sorotan
Janji Bungan Labu, Gugur Sebelum  Berkembang 
Mengejar Isi Kantong Lebih Mudah daripada Mengejar Keadilan
Danramil 02/Sungai Apit Kodim 0322/Siak Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi TNI dan Masyarakat
Danramil 02/Sungai Apit Gelar Nobar Piala Dunia 2026
SPBU 16.287.090 Rupat, Pengisian Partalite Kendaraan Roda Dua di Batasi
Kepala Dinas PU Kota Dumai Dampingi Sekda Hadiri Rapat Terkait Verifikasi DPPT Pembangunan Turap Sungai Dumai
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:46 WIB

Kapolsek Bukit Kapur Pimpin Panen Raya, Hasil 1 Ton Jagung Perkuat Pangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:34 WIB

Infrastruktur Dapil 1 Masih Tertinggal, Dugaan Pengalihan Pokir ke Dapil 4 Terus Jadi Sorotan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:34 WIB

Janji Bungan Labu, Gugur Sebelum  Berkembang 

Senin, 20 Juli 2026 - 16:51 WIB

Mengejar Isi Kantong Lebih Mudah daripada Mengejar Keadilan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:41 WIB

Danramil 02/Sungai Apit Kodim 0322/Siak Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi TNI dan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Janji Bungan Labu, Gugur Sebelum  Berkembang 

Selasa, 21 Jul 2026 - 04:34 WIB