DUMAI – Wali Kota Dumai H. Paisal memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Proses Pembayaran Ganti Rugi Lahan dan Bangunan pada Polder Segment I, serta Persiapan Ganti Rugi Lahan dan Bangunan (lanjutan) pada Polder Segment II, VI, VII dan X yang bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bappeda Kota Dumai, Kamis (25/09/2025)
Rapat tersebut dalam pengendalian banjir yang ada di jalan Cengkeh, Anggur, daerah Jalan Siak dan Tegalega serta membahas terkait teknisnya yang akan dilakukan.
Dalam arahannya Wali Kota Dumai H. Paisal menjelaskan bahwa untuk semua permasalahan terkait lahan untuk segera diselesaikan dan dapat memaksimalkan anggaran yang ada.
“Semua permasalahan lahan yang belum selesai dibayar ganti ruginya untuk diselesaikan dan permasalahan banjir ini dapat teratasi melalui drainase, kita fokus dimana titik air ini masuknya”, sebutnya.
Beliau juga berharap di tahun 2025 bisa dimaksimalkan untuk kebutuhan lahan yang akan digunakan.