DUMAI – Masyarakat yang bermukim di daerah perkebunan kelapa sawit, Baik milik perusahaan dan perorangan merasa ganjil dan aneh satgas PKH dalam penertiban kawasan hutan, Senin 29/09/2025.
Warga masyarakat menilai kinerja satgas PKH dan satgas garuda belum benar benar maksimal melaksanakan amanat Peraturan Presiden No 5 Tahun 2025.
Didalam penertiban dan tata kelola kawasan hutan yang masih banyak di temukan perkebunan kelapa sawit berdiri di atas kawasan hutan tanpa izin di daerah medang kampai kota Dumai Riau.
Pantauan media di lapangan masih di temukan perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki perizinan di bidang kawasan hutan di kelurahan pelintung, misalnya Kebun Ayu dan diduga di kelurahan teluk makmur paling terbanyak misalnya di Jalan, M. Yusuf RT 02, milik kebun PT.Indo Sawit (Gilbert), PT Dewi Sartika (Buk Dewi), CV Gunawan (Suryo) serta milik Acong /susanto yang hampir luasnya semua mencapai 3000 hektar.
Warga masyarakat yang bermukim di Jalan M.Yusuf RT 02 teluk makmur inisial (UD),
Ketika tim media menggali informasi tentang semua perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut, ia mengatakan selama 10 tahun ini kurang lebih beroperasi perkebunan di daerah kami ini, warga masyarakat belum pernah mendapat manfaat dan bantuan baik skema plasma 20 persen maupun CSR katanya.
Kami berharap kepada satgas PKH dan satgas Garuda harus betul betul melakukan inventarisasi kawasan hutan di daerah kami ini katanya.
Jangan ada anggapan masyarakat bahwa satgas PKH dan PT Agrinas palma bermain mata dengan pengusaha termasuk mitra KSO dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit,” lanjutnya.
Disisi lain media ini juga sempat meminta tanggapan dari penggiat lingkungan hidup yaitu ketua pengurus MASPERA GRUP LKLH (Masyarakat Peduli Agraria Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup) kota Dumai Rajali Hasibuan, dalam keterangannya kemarin di dumai ke awak media, mengatakan, warga masyarakat wajar saja mencurigai kinerja satgas PKH dan PT Agrinas palma karena tim ini di nilai kurang terbuka terhadap masyarakat tentang kegiatan satgas penertiban tersebut.
Lebih lanjut ia menyampaikan satgas PKH dan satgas Garuda serta PT Agrinas palma ini harus bisa betul betul memberikan kepercayaan terhadap masyarakat dengan membuktikan kinerja mereka di lapangan, jangan nantinya ada tuduhan di tengah masyarakat bahwa PP No 5 tahun 2025 tidak sesui implementasi nya di lapangan, serta tim satgas PKH kesannya tebang pilih atau bermain mata dengan pengusaha dalam penertiban kawasan hutan.” lanjutnya.
Kami berharap kepada satgas PKH dan timnya supaya penertiban ini benar benar sesui harapan Bapak Presiden Prabowo, berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat daerah.tutpnya. kutip dari Metronews Tv.
editor : Feri Windria