Danramil 04/Rupat Bersama Forkopimcam Pasang Plang Larangan di Lahan Bekas Terbakar

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Dalam upaya mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Danramil 04/Rupat Lettu Inf Budiamsyah Saragih bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Rupat melaksanakan kegiatan pemasangan plang peringatan larangan melakukan aktivitas di areal bekas terbakar, Rabu (1/10/2025) pukul 14.00 WIB.

Kegiatan ini berlangsung di lahan bekas terbakar yang berlokasi di Jalan Baru, RT 21 RW 07, Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Rupat Hariadi, S.Sos., M.Si., Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H., Kanit Reskrim Polsek Rupat Ipda Pahrudi Amar, S.H., Lurah Pergam Dodi Chandra, S.Sos., M.Si., Babinsa Pergam Serka Henri Falar, perangkat RT/RW Kelurahan Pergam, serta masyarakat setempat.

Acara diawali dengan pemasangan empat buah plang larangan di titik-titik strategis areal lahan yang pernah terbakar. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyampaian himbauan kepada warga agar tidak melakukan aktivitas apa pun di area tersebut.

Dalam sambutannya, Danramil 04/Rupat menegaskan bahwa pemasangan plang merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla.

Kami berharap masyarakat ikut menjaga lahan agar tidak lagi terjadi kebakaran. Plang ini menjadi tanda larangan sekaligus ajakan agar kita semua lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan,” tegas Lettu Inf Budiamsyah Saragih.

Ia juga menambahkan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga dapat menimbulkan dampak hukum bagi pelaku.

Kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan tertib, serta ditutup pada pukul 15.05 WIB dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen kolaboratif antara aparat dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Penulis: Asmadi
Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong
Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong
Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis ’98 Erwin Sitompul Desak Pemberhentian
RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”
Polsek Dumai Kota Bersama Masyarakat dan Pihak Kelurahan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:05 WIB

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar

Minggu, 30 November 2025 - 09:24 WIB

Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota

Minggu, 30 November 2025 - 08:18 WIB

Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 08:13 WIB

Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 06:47 WIB

Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan

Berita Terbaru